Latar Belakang Paspor Elektronik
Urus Paspor Elektronik – Paspor elektronik, sering di sebut juga e-passport atau biometric passport, adalah evolusi dari paspor konvensional. Di bandingkan dengan paspor tradisional yang hanya berisi informasi dalam bentuk teks dan gambar, paspor elektronik di lengkapi dengan teknologi chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari atau gambar wajah digital. Ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan lebih aman saat melewati kontrol keamanan perbatasan.
Ide paspor elektronik pertama kali muncul pada tahun 1990-an. Namun, penggunaan yang lebih luas dari teknologi ini di mulai pada awal tahun 2000-an, ketika standar internasional untuk paspor biometrik mulai di perkenalkan. Sejak saat itu, banyak negara telah beralih ke sistem paspor elektronik sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan mempercepat proses imigrasi.
Apa itu Paspor Elektronik?
Paspor elektronik adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan teknologi chip yang menyimpan informasi identitas pemilik paspor. Paspor elektronik ini memiliki keamanan yang lebih baik dan sulit di palsukan di bandingkan dengan paspor biasa.
Biaya Urus Paspor Elektronik 2024
Syarat Dan Biaya Perpanjangan Paspor 2024 – Menurut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, biaya pengurusan paspor elektronik akan mengalami kenaikan pada tahun 2024. Saat ini, biaya pengurusan paspor elektronik adalah Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor diplomatik atau dinas. Namun, pada tahun 2024 biaya pengurusan paspor elektronik akan menjadi Rp 500.000,- untuk paspor biasa dan Rp 1.000.000,- untuk paspor diplomatik atau dinas.
Cara Mengurus Paspor Elektronik
Untuk mengurus paspor elektronik, terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan:
- Mengisi formulir pengajuan paspor elektronik
- Lalu, melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor elektronik
- Selanjutnya, melakukan verifikasi data di kantor imigrasi terdekat
- Kemudian, mengambil foto dan sidik jari
- Setelah itu, menunggu proses pembuatan paspor elektronik selesai
- Terakhir, mengambil paspor elektronik di kantor imigrasi terdekat
Proses pengurusan paspor elektronik dapat di lakukan secara online melalui website resmi imigrasi atau datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.
Kemudahan Paspor Elektronik
Dengan adanya paspor elektronik, pemegang paspor dapat dengan mudah melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor elektronik juga memudahkan proses imigrasi di negara tujuan karena informasi identitas pemilik paspor dapat di baca oleh mesin.
Perlindungan Data Pribadi
Dalam paspor elektronik terdapat chip yang menyimpan informasi identitas pemilik paspor. Namun, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menjamin bahwa data pribadi pemilik paspor akan di lindungi dan tidak akan di salahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
Kesimpulan
Paspor elektronik biaya 2024 akan menjadi lebih mahal dari biaya pengurusan paspor elektronik saat ini. Namun, paspor elektronik memberikan kemudahan dalam proses perjalanan ke luar negeri dan perlindungan data pribadi pemilik paspor. Jadi, segera mengurus paspor elektronik Anda agar dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups