Paspor Elektronik Bebas Visa Ke Negara Mana Saja 2023

Paspor elektronik atau e-passport adalah paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip elektronik untuk memastikan keamanan dan keasliannya. e-passport ini dikeluarkan oleh pemerintah negara dan bisa digunakan untuk bepergian ke banyak negara di dunia. Saat ini, beberapa negara sudah menerapkan sistem bebas visa bagi pemegang e-passport, dan rencananya pada tahun 2023 akan semakin banyak negara yang menerapkan sistem ini.

Apa itu Paspor Elektronik Bebas Visa?

Paspor elektronik bebas visa adalah paspor yang memungkinkan pemiliknya untuk masuk ke negara tertentu tanpa harus membeli visa. Visa adalah izin yang diberikan oleh pemerintah negara untuk memasuki negara tersebut, dan biasanya dikeluarkan setelah pemohon mengajukan permohonan dan membayar biaya yang ditetapkan. Dengan sistem bebas visa, pemilik e-passport dapat masuk ke negara yang dituju tanpa harus membayar biaya visa, sehingga lebih mudah dan hemat biaya.

  Warna Paspor yang Dipergunakan dalam Perjalanan Ibadah Haji 2023

Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Bebas Visa untuk Pemegang E-Passport?

Saat ini, sudah ada beberapa negara yang menerapkan sistem bebas visa bagi pemegang e-passport, antara lain:

1. Jepang

Jepang merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem bebas visa bagi pemegang e-passport. Pemilik e-passport dapat tinggal di Jepang selama 90 hari tanpa visa.

2. Singapura

Singapura juga menerapkan sistem bebas visa bagi pemegang e-passport. Pemilik e-passport bisa tinggal di Singapura selama 90 hari tanpa visa.

3. Korea Selatan

Korea Selatan juga membebaskan visa bagi pemilik e-passport. Pemilik e-passport bisa tinggal selama 30 hari di Korea Selatan tanpa visa.

4. Indonesia

Indonesia juga sudah menerapkan sistem bebas visa bagi beberapa negara, termasuk pemegang e-passport dari Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara lainnya.

5. Thailand

Thailand juga membebaskan visa bagi pemilik e-passport. Pemilik e-passport bisa tinggal di Thailand selama 30 hari tanpa visa.

6. Malaysia

Malaysia juga membebaskan visa bagi pemilik e-passport. Pemilik e-passport bisa tinggal di Malaysia selama 30 hari tanpa visa.

  Apakah Paspor Yang Sudah Lama Mati Bisa Diperpanjang 2023?

Saat ini, masih ada beberapa negara lain yang menerapkan sistem bebas visa bagi pemegang e-passport, dan rencananya akan semakin banyak negara yang menerapkan sistem ini pada tahun 2023.

Bagaimana Cara Mendapatkan e-Passport?

Untuk mendapatkan e-passport, kamu harus mengajukan permohonan kepada pemerintah negara. Biasanya, permohonan ini bisa diajukan melalui kantor imigrasi atau kantor polisi setempat. Selain itu, kamu juga harus membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.

Setelah permohonan disetujui, kamu akan diberikan e-passport yang dilengkapi dengan chip elektronik untuk memudahkan proses identifikasi dan memverifikasi keaslian paspor. Pastikan kamu membawa e-passport ini saat bepergian ke luar negeri, karena pemegang e-passport bisa memanfaatkan sistem bebas visa pada negara-negara yang menerapkan sistem ini.

Apa Keuntungan Memiliki e-Passport?

Miliki e-passport memiliki banyak keuntungan, antara lain:

1. Memudahkan Proses Identifikasi

Dengan adanya teknologi chip elektronik pada e-passport, proses identifikasi dan verifikasi data identitas pemilik paspor menjadi lebih mudah dan efisien.

2. Akses Bebas Visa

  Harga Bikin Paspor Di Jakarta 2023

Pemilik e-passport dapat menikmati fasilitas bebas visa pada beberapa negara yang menerapkan sistem ini. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri.

3. Keamanan yang Lebih Terjamin

Dengan adanya teknologi chip elektronik, keamanan paspor menjadi lebih terjamin dan keaslian paspor bisa lebih mudah diverifikasi.

Jadi, mulai sekarang pastikan kamu memiliki e-passport untuk memanfaatkan fasilitas bebas visa di negara-negara yang menerapkan sistem ini.

admin