Paspor merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Bagi Anda yang tinggal di Jakarta dan membutuhkan paspor, berikut adalah informasi mengenai harga membuat paspor di Jakarta pada tahun 2023.
Persyaratan Membuat Paspor
Sebelum membahas mengenai harga membuat paspor di Jakarta, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Melampirkan fotokopi KTP
- Melampirkan kartu keluarga
- Melampirkan akta kelahiran
- Melampirkan bukti pembayaran
Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan paspor Anda.
Harga Membuat Paspor di Jakarta 2023
Berikut adalah daftar harga membuat paspor di Jakarta pada tahun 2023:
Jenis Paspor | Harga |
---|---|
Paspor Biasa | Rp355.000,- |
Paspor Elektronik | Rp655.000,- |
Paspor Dinas | Rp710.000,- |
Paspor Umroh | Rp355.000,- |
Harga di atas merupakan harga resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, harga bisa berbeda tergantung pada lokasi pembuatan paspor yang Anda pilih.
Proses Pembuatan Paspor
Setelah persyaratan terpenuhi dan biaya pembayaran telah dibayarkan, Anda dapat mengajukan permohonan paspor. Proses pembuatan paspor akan memakan waktu sekitar 10 hari kerja.
Jika sudah selesai, Anda dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi yang telah Anda tentukan saat proses pembuatan paspor.
Penutup
Demikianlah informasi mengenai harga membuat paspor di Jakarta pada tahun 2023. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya yang diperlukan untuk menghindari kendala dalam proses pembuatan paspor.