Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya
Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya – Jika Anda adalah warga negara Indonesia dan masa berlaku paspor Anda akan habis pada tahun 2023, Anda dapat mengajukan perpanjangan. Maka, menyediakan layanan perpanjangan paspor untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam memperpanjang masa berlaku paspor mereka. Www.Imigrasi.Go.Id Perpanjang Paspor 2023
Dokumen yang Di perlukan Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya
Namun, Untuk mengajukan perpanjangan, Anda harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- Paspor lama
- KTP
- Surat permohonan perpanjangan paspor
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
- Surat keterangan penghasilan (untuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri)
Prosedur Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya
Maka, Berikut adalah prosedur perpanjangan:
- Pertama, Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan paspor.
- Kemudian, Bawa dokumen-dokumen ke pada hari dan jam kerja.
- Selanjutnya, Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan serahkan dokumen-dokumen yang di perlukan kepada petugas
- Setelah itu, Tunggu proses verifikasi dokumen oleh petugas.
- Maka, Jika dokumen Anda lengkap dan sesuai, Anda akan di berikan tanda terima dan jadwal pengambilan paspor baru.
- Bawa tanda terima dan dokumen yang di perlukan pada jadwal pengambilan paspor baru.
- Bayar biaya perpanjangan paspor dan ambil paspor baru Anda.
Biaya Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya
Kemudian, Biaya perpanjangan adalah sebagai berikut:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa | Rp. 355.000,- |
Paspor diplomatik | Rp. 710.000,- |
Paspor dinas | Rp. 710.000,- |
Catatan Penting untuk Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi
Mka, Sebelum mengajukan perpanjangan, ada beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan:
- Pertama, Perpanjangan paspor hanya dapat di lakukan jika masa berlaku paspor Anda akan habis dalam waktu 6 bulan ke depan.
- Kemudain, Warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dapat mengajukan perpanjangan paspor di Kedutaan atau Konsulat Republik Indonesia terdekat.
- Selanjutnya, Perpanjangan paspor dapat memakan waktu hingga 10 hari kerja.
- Setelah itu, Biaya perpanjangan paspor tidak dapat di kembalikan jika permohonan di tolak oleh
Sampai Kapan Layanan Perpanjangan Paspor di Kantor Imigrasi Tersedia?
Maka, Layanan perpanjangan tersedia hingga masa berlaku paspor Anda akan habis pada tahun 2023. Jika Anda belum memperpanjang paspor Anda, segera ajukan permohonan perpanjangan untuk menghindari kesulitan di kemudian hari.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: