Mengenal Paspor Beda Nama KTP
Paspor Beda Nama KTP – Perpanjang paspor menjadi suatu hal yang sangat penting bagi seseorang yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, terkadang ada beberapa kendala yang di hadapi seperti perbedaan. Seiring dengan peraturan baru yang di keluarkan oleh pemerintah, perpanjang dengan menjadi lebih mudah. Berikut adalah prosedur dan persyaratan untuk perpanjang.
Prosedur Paspor Beda Nama KTP
Sebelum memulai proses perpanjang, pastikan bahwa KTP yang di miliki telah sesuai dengan nama asli yang tertera pada akta kelahiran. Jika ada perbedaan, maka lakukan perubahan nama pada KTP terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti prosedur berikut:
Mengisi formulir perpanjangan Paspor Beda Nama KTP
Isi formulir perpanjangan dengan lengkap dan jangan lupa untuk mencantumkan alamat email yang aktif. Pastikan juga bahwa nama yang tertera pada formulir sesuai dengan nama pada dan akta kelahiran. Jika ada perbedaan nama, bisa mencantumkan di kolom keterangan pada formulir. Dokumen Syarat Perpanjang Paspor
Membayar Biaya perpanjangan Paspor Beda Nama KTP
Setelah mengisi formulir, bayar biaya perpanjangan paspor di bank yang telah di tunjuk oleh imigrasi. Biaya perpanjangan paspor beda nama KTP sama dengan biaya perpanjangan paspor reguler.
3. Melakukan pengecekan data
Setelah melakukan pembayaran, pihak imigrasi akan melakukan pengecekan data dan memeriksa dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan paspor lama. Pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Menerima paspor baru
Setelah semua persyaratan dan prosedur telah terpenuhi, baru dengan nama yang sesuai akan di terbitkan oleh pihak imigrasi. Paspor baru bisa di ambil langsung di kantor imigrasi atau di kirimkan ke alamat yang telah di cantumkan pada formulir perpanjangan.
Persyaratan Perpanjang Paspor Beda Nama KTP
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjang. Persyaratan tersebut antara lain:
1. KTP asli dan fotokopi
Sebagai dokumen identitas, KTP asli dan fotokopi wajib di sertakan saat melakukan perpanjang. Pastikan bahwa nama yang tertera pada KTP sesuai dengan nama asli di akta kelahiran.
2. Akta kelahiran asli dan fotokopi
Akta kelahiran asli dan fotokopi juga di perlukan sebagai bukti identitas. Jika ada perbedaan nama pada KTP dan akta kelahiran, maka lakukan perubahan nama di kantor catatan sipil terlebih dahulu.
3. Paspor lama asli dan fotokopi
Paspor lama juga harus di sertakan saat melakukan perpanjang. Pastikan lama masih berlaku dan belum melebihi masa berlakunya.
Catatan Penting Paspor Beda Nama KTP
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan saat melakukan perpanjang:
1. Lakukan perubahan nama KTP terlebih dahulu
Maka, Sebelum melakukan perpanjang, pastikan bahwa telah sesuai dengan nama asli di akta kelahiran. Namun, Jika ada perbedaan nama, lakukan perubahan nama terlebih dahulu di kantor catatan sipil.
2. Jangan menunggu hingga paspor lama habis masa berlakunya
Kemudian, Jangan menunggu hingga paspor lama habis masa berlakunya untuk melakukan perpanjang paspor. Namun, Lakukan secepatnya jika terdapat perbedaan.
3. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan
Selanjutnya, Pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari terjadinya penundaan atau bahkan penolakan dalam proses perpanjang.
Kesimpulan Paspor Beda Nama KTP
Perpanjang dapat di lakukan dengan mudah jika mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku. Pastikan dokumen yang di sertakan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan agar proses perpanjangan tidak terhambat. Jangan menunggu hingga lama habis masa berlakunya untuk melakukan perpanjangan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: