Paspor Yang Berwarna Biru Disebut Paspor 2023

Paspor yang Berwarna Biru Disebut Paspor 2023

Saat ini, banyak negara di seluruh dunia menggunakan paspor sebagai identitas pengenal saat melakukan perjalanan internasional. Paspor sendiri berfungsi sebagai identitas seseorang ketika sedang berada di luar negeri, sehingga mereka diakui dan diizinkan untuk memasuki negara tersebut. Namun, tahukah kamu bahwa paspor yang berwarna biru memiliki sebutan lain yaitu Paspor 2023?

Paspor 2023 disebut demikian karena pada tahun 2023, paspor yang berwarna biru akan menjadi standar internasional untuk paspor. Hal ini sebagai hasil dari kesepakatan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menjadikan warna biru sebagai standar untuk paspor. Standar ini kemudian diadopsi oleh Uni Eropa dan negara-negara anggota lainnya.

Sebelum adopsi standar Paspor 2023, paspor bisa memiliki banyak warna. Misalnya, ada paspor yang berwarna merah, hijau, coklat, dan hitam. Namun, paspor yang berwarna biru menjadi pilihan standar karena memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya adalah mudah dibaca oleh mesin pembaca paspor atau e-Passport, sehingga mempercepat proses pemeriksaan identitas di bandara.

  Cara Bikin Paspor Online 2015: Panduan Lengkap

Sejarah Paspor

Paspor digunakan untuk pertama kalinya di India pada abad ke-17. Saat itu, paspor digunakan oleh pedagang dan tentara Britania yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor pertama kali digunakan sebagai dokumen perjalanan pada abad ke-19. Pada saat itu, paspor berupa lembaran kertas yang berisi foto dan informasi personal pemilik paspor.

Paspor sebagai dokumen perjalanan resmi kemudian mulai digunakan secara internasional pada tahun 1920-an setelah dimulainya regulasi perjalanan internasional. Seiring perkembangan teknologi, paspor pun mengalami perubahan, mulai dari bahan pembuatan hingga fitur keamanannya. Salah satu fitur keamanan yang saat ini sering dijumpai pada paspor adalah chip elektronik yang mengandung informasi pemilik paspor.

Jenis-Jenis Paspor

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, paspor memiliki berbagai warna sebelum adopsi standar Paspor 2023. Namun, selain warna, paspor juga dibedakan berdasarkan jenisnya. Berikut ini adalah jenis-jenis paspor yang ada:

  • Paspor Biasa (Ordinary Passport): Jenis paspor ini diterbitkan untuk tujuan perjalanan internasional biasa dan umumnya memiliki masa berlaku lima tahun.
  • Paspor Diplomatik (Diplomatic Passport): Jenis paspor ini diterbitkan untuk pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor diplomatik memungkinkan pemegangnya untuk menikmati keistimewaan khusus, seperti bebas dari pemeriksaan imigrasi.
  • Paspor Layanan (Service Passport): Jenis paspor ini diterbitkan untuk pegawai pemerintah yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor layanan memberikan keistimewaan tertentu, seperti mempercepat pemeriksaan di bandara dan pemegangnya dianggap sebagai duta dari negara yang menerbitkan paspor tersebut.
  • Paspor Darurat (Emergency Passport): Jenis paspor ini diterbitkan untuk keperluan darurat, seperti pemegang paspor kehilangan paspornya atau paspornya rusak secara tiba-tiba saat berada di luar negeri.
  Urus Paspor Untuk Lansia 2023

Cara Mendapatkan Paspor

Untuk mendapatkan paspor, kita harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi yang berada di wilayah kita. Syarat-syarat yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi KTP
  • Akta Kelahiran dan fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto dengan latar belakang warna biru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar
  • Biaya pembuatan

Setelah mengajukan permohonan, kita biasanya akan diminta untuk melakukan wawancara dan pengambilan sidik jari. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon paspor adalah orang yang sah dan bukan pelaku kejahatan atau teroris. Setelah proses ini selesai, kita akan diberikan paspor dengan masa berlaku yang tertera di dalamnya.

Kesimpulan

Paspor 2023 atau paspor biru adalah standar internasional untuk paspor yang akan diterapkan di seluruh dunia pada tahun 2023. Paspor berwarna biru dipilih sebagai standar karena mudah dibaca oleh mesin pembaca paspor dan mempercepat proses pemeriksaan identitas di bandara. Selain itu, paspor juga dibedakan berdasarkan jenisnya, seperti paspor biasa, paspor diplomatik, paspor layanan, dan paspor darurat. Untuk mendapatkan paspor, kita harus mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

  Paspor Warrior Ps 2 2023: Paspor Virtual untuk Petualangan di Dunia Maya

admin