Pas Foto Untuk Buat SKCK

Adi

Updated on:

Pas Foto Untuk Buat SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Pas Foto Untuk Buat SKCKPas foto merupakan salah satu persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri biasanya di butuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus kepengurusan perizinan. Apa Persyaratan Buat SKCK?

 

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang dan menunjukkan apakah orang tersebut pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.

 

SKCK biasanya di perlukan sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus kepengurusan perizinan. SKCK ini wajib diurus oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

 

Syarat Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:

  Syarat Perpanjang SKCK di Polres Depok

 

  • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Selanjutnya menyerahkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan pas foto.

 

Ukuran dan Spesifikasi Pas Foto untuk SKCK

 

Ukuran dan Spesifikasi Pas Foto untuk SKCK

 

Ukuran pas foto yang di gunakan untuk pembuatan SKCK adalah 4×6 cm. Selain itu, terdapat beberapa spesifikasi lain yang harus di penuhi:

  • Wajah terlihat jelas dan tidak terhalang apapun.
  • Latar belakang pas foto harus berwarna merah.
  • Busana yang di gunakan harus berwarna gelap, tidak boleh memakai aksesoris, dan harus menutupi bagian bahu.
  • Pas foto harus di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

 

Untuk hasil yang lebih baik, sebaiknya pas foto di ambil di studio foto yang sudah berpengalaman dan menyediakan layanan pengambilan pas foto untuk keperluan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

 

Cara Mengambil Pas Foto untuk SKCK

 

Cara Mengambil Pas Foto untuk SKCK

 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengambil pas foto yang baik untuk keperluan pembuatan SKCK:

  • Pilihlah studio foto yang sudah berpengalaman dan menyediakan layanan pengambilan pas foto untuk keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  Download SKCK Kosong Word

 

  • Pakailah busana yang sesuai dengan ketentuan, yaitu berwarna gelap dan menutupi bagian bahu. Jangan memakai aksesoris.

 

  • Sesuaikan posisi tubuh dan kepala dengan arahan fotografer.

 

  • Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak terhalang apapun.

 

  • Saat pemotretan, usahakan untuk tidak menghadap langsung ke kamera, namun sedikit miring ke kanan atau kiri.

 

  • Setelah foto di ambil, periksa kembali apakah foto tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Biaya Pembuatan Pas Foto untuk SKCK

Biaya pembuatan pas foto untuk keperluan pembuatan SKCK biasanya bervariasi tergantung dari tempat dan layanan yang di gunakan. Namun, secara umum biaya tersebut berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per lembar.

 

Pas Foto Untuk Buat SKCK Jangkar Groups

Demikianlah informasi mengenai persyaratan dan cara membuat pas foto untuk keperluan pembuatan SKCK. Selanjutnya dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang benar, diharapkan pembuatan SKCK dapat berjalan lancar tanpa kendala. Jangan lupa pula untuk memperbarui SKCK secara berkala agar selalu up-to-date. Daftar SKCK Online Baturaja

  Biro Jasa SKCK Terdekat Untuk Persyaratan Pernikahan

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor