Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Apa itu Perubahan Nama? | Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Panduan Pengurusan Perubahan Nama – Perubahan nama seringkali di lakukan oleh seseorang untuk berbagai alasan, maka seperti karena ingin mengganti nama yang kurang di sukai, ingin mengikuti tradisi keluarga, atau karena alasan administratif. Sehingga, perubahan nama bisa di lakukan di KUA atau di Kantor Catatan Sipil.

  Solusi Terbaik Ganti Nama Dengan Pengacara

Syarat-syarat Perubahan Nama dalam Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Syarat-syarat Perubahan Nama dalam Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Maka, untuk melakukan perubahan nama, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Kemudian, kedua, pemohon harus memiliki alasan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan. Ketiga, pemohon harus memiliki surat keterangan dari dokter atau psikolog jika alasan perubahan nama adalah karena gender.

Prosedur Perubahan Nama di KUA Terhadap Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Maka, jika ingin melakukan perubahan nama di KUA, berikut adalah prosedur yang harus di lakukan:1. Mengisi formulir permohonan.2. Melampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).3. Melampirkan surat keterangan pengubah namaan dari notaris.4. Melakukan pembayaran biaya administrasi.Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon akan di berikan surat keterangan pengubah namaan oleh KUA.

Prosedur Perubahan Nama di Kantor Catatan Sipil

Prosedur Perubahan Nama di Kantor Catatan Sipil, Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Jika ingin melakukan perubahan nama di Kantor Catatan Sipil, berikut adalah prosedur yang harus di lakukan:1. Mengisi formulir permohonan.2. Melampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, dan surat nikah (jika sudah menikah).3. Melampirkan surat keterangan pengubah namaan dari notaris.4. Melakukan pembayaran biaya administrasi.Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon akan di berikan akta perubahan nama oleh Kantor Catatan Sipil.

  Jaminan Kerahasiaan Ganti Nama

Biaya Perubahan Nama | Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Biaya perubahan nama di KUA berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah tergantung dari daerah masing-masing. Sedangkan biaya perubahan nama di Kantor Catatan Sipil berkisar antara 500 ribu hingga 2 juta rupiah tergantung dari jenis perubahan nama yang di minta.

Langkah-Langkah Setelah Perubahan Nama

Setelah melakukan perubahan nama, terdapat beberapa langkah yang harus di lakukan. Pertama, mengurus dokumen-dokumen resmi seperti KTP, kartu keluarga, dan buku nikah (jika sudah menikah). Kedua, mengubah nama di bank, asuransi, dan lembaga keuangan lainnya. Ketiga, mengubah nama di informasi personal di sosial media dan digital lainnya.

Kesimpulan | Panduan Pengurusan Perubahan Nama

Perubahan nama adalah hal yang wajar dan sering di lakukan oleh seseorang. Namun, sebelum melakukan perubahan nama, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan dan mengikuti prosedur yang benar. Setelah melakukan perubahan nama, pastikan untuk mengurus dokumen-dokumen resmi dan mengubah nama di berbagai lembaga yang terkait dengan identitas Anda.

  Tantangan dan Hambatan Ganti Nama

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin