Panduan Pengambilan Nomor Antrian Pengajuan SKCK Mabes Polri

Apa itu SKCK Mabes Polri?

Sebelum membahas panduan pengambilan nomor antrian pengajuan SKCK Mabes Polri, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK Mabes Polri. SKCK Mabes Polri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh kepolisian yang berada di bawah Mabes Polri. SKCK ini digunakan sebagai syarat dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau universitas, dan lain sebagainya.

Kapan dan Dimana SKCK Mabes Polri Dapat Diajukan?

SKCK Mabes Polri dapat diajukan setiap hari selama 24 jam di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Namun demikian, jika Anda ingin mengajukan SKCK Mabes Polri, lebih baik datang pada hari kerja dan jam kerja, yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Adapun lokasi pengajuan SKCK Mabes Polri terletak di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

  Masa Berlaku Surat Pengantar SKCK Dari Kelurahan

Prosedur Pengajuan SKCK Mabes Polri

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengambil nomor antrian pengajuan SKCK Mabes Polri:1. Pastikan Anda sudah membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK Mabes Polri, yaitu KTP asli dan fotokopi serta pas foto terbaru berwarna berukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.2. Datang ke Mabes Polri pada hari kerja dan jam kerja.3. Masuk ke bagian pelayanan SKCK Mabes Polri. Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan SKCK.4. Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta membayar biaya administrasi pengajuan SKCK sebesar Rp 30.000,- di loket yang telah disediakan.5. Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan diberikan nomor antrian untuk pengajuan SKCK.6. Tunggu hingga giliran Anda dipanggil untuk memberikan sidik jari dan pas foto.7. Setelah memberikan sidik jari dan pas foto, Anda dapat menunggu SKCK selesai diterbitkan.8. SKCK dapat diambil setelah 1 hari kerja dari tanggal pengajuan.

Meta Description dan Meta Keywords

admin