Jika Anda adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang impor barang, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan pajak impor minimal. Pajak ini merupakan salah satu bea masuk yang harus di bayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Namun, sebelum membahas lebih dalam mengenai pajak impor minimal, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu bea masuk. Registrasi Alat Kesehatan Impor
Apa itu Bea Masuk?
Bea masuk adalah pajak yang di kenakan atas barang-barang yang di impor dari luar negeri. Pajak ini di berlakukan untuk melindungi industri dalam negeri agar tidak kalah saing dengan produk impor dari luar negeri. Bea masuk berbeda dengan pajak pertambahan nilai (PPN) yang di tujukan untuk konsumen akhir. Jadi, bea masuk hanya di kenakan pada barang-barang impor yang akan di perdagangkan lagi atau di pakai sebagai bahan baku dalam proses produksi.
Apa itu Pajak Impor Minimal?
Pajak impor minimal adalah pajak dasar yang harus di bayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Pajak ini di kenakan pada setiap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia. Besarnya pajak impor minimal bervariasi tergantung jenis barang yang di impor dan negara asal barang tersebut. Pajak impor minimal ini juga sering di sebut sebagai bea masuk dasar atau BM dasar.
Fungsi Pajak
Pajak impor minimal memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Sebagai sumber pendapatan negara
- Selanjutnya, Sebagai alat proteksi bagi industri dalam negeri
- kemudian, Sebagai alat pengendalian impor barang
Jadi, pajak import minimal selain berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, juga bertujuan untuk melindungi dan memberikan keuntungan bagi industri dalam negeri. Pada saat yang sama, pajak ini juga dapat mengendalikan import barang agar tidak terlalu banyak masuk ke dalam negeri dan merugikan industri dalam negeri.
Cara Menghitung Pajak Import Minimal
Perhitungan pajak import minimal di lakukan dengan rumus:
Pajak Import Minimal = Harga CIF x Tarif Bea Masuk
Di mana:
- Harga CIF (Cost, Insurance, and Freight) adalah harga barang import di tambah biaya asuransi dan biaya pengiriman
- Tarif Bea Masuk adalah tarif pajak yang di kenakan pada barang import sesuai dengan jenis barang dan negara asal barang tersebut
Contoh perhitungan:
Sebuah perusahaan ingin mengimport sejumlah komputer dari Jepang. Harga CIF komputer tersebut adalah USD 10.000. Tarif bea masuk untuk komputer dari Jepang adalah 10%. Maka, pajak import minimal yang harus di bayar adalah:
Pajak Import Minimal = USD 10.000 x 10% = USD 1.000
Jadi, perusahaan harus membayar pajak import minimal sebesar USD 1.000 kepada pihak bea cukai.
Jasa Pajak Impor Minimal Jangkargroups
Selanjutnya, Pajak Import Minimal atau BM dasar merupakan pajak dasar yang harus di bayarkan oleh importir kepada pihak bea cukai. Ini berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, alat proteksi bagi industri dalam negeri, dan alat pengendalian import barang. Maka perhitungan pajak import minimal di lakukan dengan rumus Harga CIF x Tarif Bea Masuk. Semoga informasi yang di sajikan dapat membantu Anda dalam memahami pajak import minimal.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id