Pajak Atas Penanaman Modal Asing

Pajak Atas Penanaman Modal – Penanaman modal asing adalah salah satu cara bagi perusahaan asing untuk memperluas bisnis mereka di Indonesia. Namun, seperti halnya bisnis di negara mana pun, kegiatan ini juga di kenakan pajak oleh pemerintah Indonesia. Maka, pajak atas penanaman modal asing (PMA) adalah pajak yang di kenakan terhadap perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia.

Apa Itu Pajak Atas Penanaman Modal Asing?

Apa Itu Pajak Atas Penanaman Modal Asing?

Oleh karena itu, PMA adalah pajak yang di kenakan atas investasi dalam bentuk saham atau modal lainnya oleh perusahaan asing. Maka, pajak ini di kenakan atas keuntungan yang di dapat oleh perusahaan asing dari investasi mereka di Indonesia.

  Persyaratan Investasi Asing Di Indonesia

Sehingga, pajak atas penanaman modal asing di perkenalkan pada tahun 2007 untuk menggantikan pajak penghasilan (PPh) yang di kenakan pada investasi asing sebelumnya. PMA di kenakan atas di viden, bunga, royalti, dan keuntungan modal lainnya.

Maka, PMA di kenakan pada perusahaan asing yang memiliki kepemilikan saham di perusahaan Indonesia atau pada perusahaan asing yang menjalankan usaha di Indonesia melalui perusahaan patungan dengan perusahaan Indonesia. Pajak ini juga di kenakan pada perusahaan asing yang meminjam uang dari bank di Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Atas Penanaman Modal Asing

Cara Menghitung Pajak Atas Penanaman Modal Asing

Kemudian, pajak atas penanaman modal asing di hitung berdasarkan keuntungan yang di peroleh oleh perusahaan asing dari investasi mereka di Indonesia. Keuntungan yang di maksud adalah perbedaan antara pendapatan dan biaya yang di keluarkan oleh perusahaan asing.

Perhitungan  atas penanaman modal asing di Indonesia adalah sebagai berikut:

Keuntungan = Pendapatan – Biaya

Pajak yang harus di bayarkan oleh perusahaan asing adalah 20% dari keuntungan yang di peroleh. Namun, ada beberapa pengecualian di mana pajak atas  modal asing dapat dikurangi. Pajak yang harus di bayarkan dapat di kurangi atau bahkan di bebaskan jika investasi di lakukan di sektor-sektor tertentu yang di anggap strategis oleh pemerintah Indonesia, seperti sektor kesehatan atau teknologi.

  Syarat Api Di BPKM: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Sertifikasi

Tata Cara Pembayaran Pajak Atas Penanaman Modal Asing

Perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia harus melaporkan keuntungan mereka dari investasi tersebut setiap tahun ke Direktorat Jenderal Pajak. Laporan ini harus di sampaikan dalam waktu 4 bulan setelah akhir tahun pajak perusahaan tersebut.

Pajak atas  modal asing dapat di bayar setiap tahun atau setelah investasi di cabut. Pembayaran pajak dapat di lakukan melalui bank atau lembaga keuangan lainnya yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Kesimpulan |  Atas Penanaman Modal

Pajak atas penanaman modal asing adalah kewajiban yang harus di penuhi oleh perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia. Pajak ini di kenakan atas keuntungan yang di peroleh oleh perusahaan asing dari investasi mereka di Indonesia. Perhitungan pajak atas  modal asing di Indonesia di dasarkan pada keuntungan yang di peroleh oleh perusahaan asing dari investasi mereka di Indonesia. Pajak ini dapat di kurangi atau bahkan di bebaskan jika investasi di lakukan di sektor-sektor tertentu yang di anggap strategis oleh pemerintah Indonesia.

  Penanaman Modal Gresik: Peluang Investasi di Kota Industri

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin