Bedanya E Paspor Dengan Paspor Biasa 2023
Paspor Biasa Paspor biasa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti identitas dan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitannya dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pengurusan paspor biasa dapat dilakukan di kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda …