Nomor Identitas Paspor 2024

Adi

Updated on:

Nomor Identitas Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan – Nomor Identitas Paspor 2024

Paspor adalah dokumen yang di gunakan sebagai identitas perjalanan bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Setiap paspor memiliki nomor identitas yang berbeda untuk membedakan antara satu pemegang paspor dengan yang lainnya. Pada tahun 2024, nomor identitas paspor akan mengalami perubahan. Apa saja persyaratan, proses permohonan, dan kewajiban pemegang paspor terkait perubahan nomor identitas paspor ini? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Persyaratan Pengajuan Paspor – Nomor Identitas Paspor 2024

Persyaratan Pengajuan Paspor - Nomor Identitas Paspor 2024

Sebelum membahas tentang identitas paspor 2024, ada baiknya kita mengetahui persyaratan pengajuan paspor terlebih dahulu. Persyaratan pengajuan paspor antara lain adalah:

  • Warga negara Indonesia atau orang asing yang telah tinggal di Indonesia minimal dua tahun berturut-turut
  • Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau manual
  • Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  • Melampirkan surat keterangan bebas hutang dari pemerintah (jika ada)
  • Melampirkan surat rekomendasi dari atasan (jika di perlukan)
  • Memiliki nomor NPWP (untuk beberapa jenis paspor)
  Cover Paspor Malaysia Terbaru

Proses Permohonan Paspor – Nomor Identitas Paspor 2024

Proses Permohonan Paspor - Nomor Identitas Paspor 2024

Setelah memenuhi persyaratan pengajuan paspor, selanjutnya adalah proses permohonan paspor. Proses permohonan paspor antara lain adalah:

  1. Sehingga Mengisi formulir permohonan paspor secara online atau manual
  2. Oleh karena itu Membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang akan di terbitkan
  3. Sehingga Mendapatkan nomor antrian dan mengikuti proses verifikasi data serta pengambilan foto dan sidik jari
  4. Selanjutnya Menunggu proses pengambilan sidik jari dan foto selesai
  5. Maka Menerima paspor dan mengecek data pada paspor yang di terima

Nomor Identitas Paspor 2024

Selanjutnya Pada tahun 2024, identitas paspor akan mengalami perubahan. Perubahan ini di lakukan untuk meningkatkan keamanan paspor Indonesia. Perubahan nomor identitas paspor di lakukan dengan menambahkan tiga angka di akhir nomor paspor yang sudah ada. Dengan tambahan tiga angka ini, di harapkan bisa meminimalisir terjadinya pemalsuan paspor.

Kewajiban Pemegang Paspor

Selain mengetahui persyaratan pengajuan paspor dan proses permohonan paspor, pemegang paspor juga memiliki kewajiban-kewajiban tertentu. Kewajiban-kewajiban pemegang paspor antara lain adalah:

  1. Sehingga Menjaga keamanan paspor dan tidak membuat paspor palsu
  2. Selanjutnya Menggunakan paspor sesuai dengan tujuan perjalanan
  3. Melaporkan kehilangan atau pencurian paspor segera kepada pihak berwajib
  4. Maka Tidak memesan paspor dengan menggunakan identitas palsu
  Berapa Lama Paspor Jadi Setelah Pembayaran 2023

Kesimpulan Nomor Identitas Paspor 2024

Selanjutnya Perubahan  identitas paspor pada tahun 2024 adalah upaya untuk meningkatkan keamanan paspor Indonesia. Sehingga Dengan mengetahui persyaratan pengajuan paspor, proses permohonan paspor, dan kewajiban pemegang paspor, di harapkan semua orang bisa membuat dan menggunakan paspor dengan benar dan sesuai aturan. Maka Jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan paspor dan melaporkan jika terjadi kehilangan atau pencurian paspor.

Baca Juga: Download Formulir Permohonan Paspor RI Perdim 11 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor