Ngurus SKCK Syaratnya
Ngurus SKCK Syaratnya – Setiap orang yang ingin melakukan kegiatan yang memerlukan keamanan atau ingin melamar pekerjaan di Indonesia, pasti akan memerlukan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Namun, bagaimana cara mengurus SKCK dan apa saja syaratnya? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan hukum. Selanjutnya, SKCK biasanya di gunakan untuk melamar pekerjaan di lembaga negara, perusahaan swasta, atau institusi keamanan.
SKCK juga sering di butuhkan saat melakukan perjalanan ke luar negeri atau saat mengajukan visa ke kedutaan.
Syarat Ngurus SKCK Syaratnya
Untuk mengurus SKCK, pemohon harus memenuhi beberapa syarat yang telah di tetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Warga Negara Indonesia – Ngurus SKCK Syaratnya
Bagi warga negara Indonesia yang ingin mengurus SKCK, syaratnya adalah:
- Selanjutnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi;
- Selanjutnya, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
- Selanjutnya, Surat Pengantar dari institusi yang membutuhkan;
- Selanjutnya, Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
Pas foto harus di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan pemohon harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta tidak memakai kacamata hitam atau topi.
2. Warga Negara Asing – Ngurus SKCK Syaratnya
Bagi warga negara asing yang ingin mengurus SKCK, syaratnya adalah:
- Passport asli dan fotokopi;
- Selanjutnya, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas Pelajar (KITAS Pelajar) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas Mahasiswa (KITAS Mahasiswa);
- Selanjutnya, Surat Pengantar dari institusi yang membutuhkan;
- Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
Pas foto harus di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir dan pemohon harus mengenakan pakaian yang sopan dan rapi serta tidak memakai kacamata hitam atau topi.
Proses Ngurus SKCK Syaratnya
Proses mengurus SKCK dapat di lakukan di Kantor Kepolisian terdekat dengan alamat tempat tinggal pemohon. Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan:
1. Permintaan Surat Pengantar
Selanjutnya, Permintaan Surat Pengantar dapat di lakukan di tempat kerja atau lembaga yang membutuhkan SKCK. Pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan untuk pengurusan Surat Pengantar.
2. Pembayaran Biaya
Selanjutnya, Setelah mendapatkan Surat Pengantar, pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK di Kantor Kepolisian setempat. Biaya yang harus di bayar bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Kantor Kepolisian.
3. Melakukan Verifikasi
Selanjutnya, Setelah membayar biaya pengurusan SKCK, pemohon akan di lakukan verifikasi oleh petugas di Kantor Kepolisian. Pemohon harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan untuk verifikasi.
4. Pengambilan SKCK
Jika verifikasi telah selesai dan pemohon memenuhi syarat, maka SKCK akan di berikan setelah selesai di proses.
Kesimpulan Ngurus SKCK Syaratnya
Mengurus SKCK memang memerlukan beberapa persyaratan dan proses yang harus di ikuti. Namun, dengan mengetahui syarat dan prosedurnya, pemohon dapat mempercepat pengurusan SKCK dan mendapatkannya dengan mudah.
Meta Description: Ngurus SKCK Syaratnya
Artikel ini membahas tentang syarat dan proses mengurus SKCK. Simak penjelasan lengkapnya dan dapatkan SKCK dengan mudah.
Meta Keywords: Ngurus SKCK Syaratnya
SKCK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, syarat mengurus SKCK, proses mengurus SKCK.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883