Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor – Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, maka paspor adalah dokumen yang sangat penting untuk di miliki. Namun, paspor hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, sehingga perpanjangan paspor di perlukan untuk memastikan bahwa Anda dapat terus bepergian ke luar negeri. Di Indonesia, proses perpanjangan paspor di lakukan oleh Kantor Imigrasi. Namun, sebelum Anda melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah semua yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan perpanjangan paspor 2023 .
Persyaratan Utama Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor
Maka, Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan utama berikut:
- Pertama, Memiliki paspor lama yang masih berlaku
- Kemudian, Tidak memiliki hukuman pidana atau sedang dalam proses hukum
- Selanjutnya, Tidak sedang dalam daftar pencarian orang oleh pihak berwajib
- Setelah itu, Tidak sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib
- Memiliki foto copy KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor
- Membayar biaya perpanjangan paspor
Cara Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor
Maka, Setelah memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan perpanjangan paspor. Namun, Berikut ini adalah cara memperpanjang paspor:
- Pertama, kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi untuk mendaftar permohonan perpanjangan paspor.
- Setelah mendaftar, Anda akan di berikan nomor antrian dan jadwal wawancara dengan petugas Imigrasi.
- Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan pada saat wawancara, seperti paspor lama, foto copy KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
- Saat wawancara, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dan membayar biaya perpanjangan paspor.
- Setelah semua proses selesai, Anda akan di berikan paspor baru dengan masa berlaku yang telah di perpanjang.
Biaya Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor
Kemudian, Setiap perpanjangan paspor harus membayar biaya yang telah di tentukan oleh Kantor Imigrasi. Maka, Biaya ini tergantung pada jangka waktu perpanjangan paspor dan jenis paspor Anda. Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan paspor:
- Perpanjangan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 355.000,-
- Perpanjangan paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 655.000,-
- Perpanjangan paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 5 tahun: Rp 655.000,-
- Perpanjangan paspor diplomatik dan dinas dengan masa berlaku 10 tahun: Rp 1.055.000,-
Waktu Proses Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor
Proses perpanjangan paspor memerlukan waktu yang bervariasi, tergantung pada banyak faktor seperti jumlah pemohon dan tingkat kesibukan Kantor Imigrasi. Namun, secara umum, proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan perpanjangan paspor beberapa minggu sebelum paspor lama Anda habis masa berlakunya. Syarat untuk Dokumen Perpanjang Paspor
Penutup Ngurus Persyaratan Perpanjang Paspor
Perpanjangan paspor merupakan proses yang penting bagi siapa saja yang sering bepergian ke luar negeri. Dengan mengetahui persyaratan dan prosedur perpanjangan paspor, Anda dapat memastikan bahwa Anda dapat terus bepergian ke luar negeri dengan mudah dan nyaman. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi semua dokumen sebelum melakukan perpanjangan paspor, untuk memastikan proses perpanjangan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: