Negara Bebas Visa Dengan E-Paspor Indonesia 2023

 

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan program bebas visa untuk masyarakat Indonesia dengan menggunakan e-paspor. Program ini direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2023. Dengan adanya program ini, masyarakat Indonesia akan lebih mudah dalam melakukan perjalanan ke beberapa negara yang sebelumnya harus mengurus visa terlebih dahulu.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah berhasil menyepakati program bebas visa dengan sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan beberapa negara lainnya. Namun demikian, program tersebut hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan memiliki ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya program bebas visa dengan e-paspor, masyarakat Indonesia akan lebih mudah dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka tidak lagi perlu mengurus visa terlebih dahulu dan bisa langsung memasuki negara tujuan dengan menggunakan e-paspor yang telah dimilikinya.

Keuntungan Program Bebas Visa Dengan E-Paspor

Program bebas visa dengan e-paspor ini memiliki sejumlah keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

  • Mudah dan cepat dalam melakukan perjalanan ke luar negeri
  • Tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus visa
  • Memudahkan dalam mengembangkan bisnis dan investasi di luar negeri
  • Meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara tujuan
  Paspor untuk Perjalanan ke Negara

Dalam persiapan implementasi program bebas visa dengan e-paspor ini, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya adalah dengan memperbaharui sistem penerbitan e-paspor yang lebih modern dan canggih. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah negara dalam memperoleh kesepakatan untuk program bebas visa.

Negara Tujuan Program Bebas Visa Dengan E-Paspor

Program bebas visa dengan e-paspor ini akan diterapkan pada sejumlah negara tujuan yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia. Beberapa negara tujuan tersebut antara lain:

  1. Amerika Serikat
  2. Kanada
  3. Negara-negara Eropa
  4. Australia
  5. New Zealand
  6. Jepang
  7. Korea Selatan
  8. China
  9. Taiwan

Untuk bisa menikmati program bebas visa dengan e-paspor ini, masyarakat Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya adalah memiliki e-paspor yang masih berlaku serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan.

Proses Pengajuan E-Paspor

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan e-paspor, prosesnya cukup mudah dan cepat. Mereka hanya perlu mengikuti sejumlah langkah berikut:

  1. Membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat
  2. Membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu keluarga, dan surat pengantar dari desa atau kelurahan
  3. Membayar biaya pengurusan e-paspor sebesar Rp 655.000
  4. Melakukan pengambilan foto dan sidik jari
  5. Menunggu proses pembuatan e-paspor selesai
  Panduan Pengambilan Antrian Paspor Online

Setelah e-paspor selesai dibuat, masyarakat Indonesia bisa langsung menggunakan paspor ini untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kesimpulan

Program bebas visa dengan e-paspor akan memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat Indonesia. Dengan adanya program ini, masyarakat Indonesia tidak perlu lagi mengurus visa untuk beberapa negara yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia. Program ini diharapkan bisa meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara tujuan serta memudahkan dalam mengembangkan bisnis dan investasi di luar negeri.

admin