Nama di Paspor Cuma Satu Kata 2023

Apakah kamu tahu bahwa pada tahun 2023, pemerintah akan menerapkan peraturan baru tentang nama di paspor? Ya, kamu tidak salah dengar. Mulai tahun 2023, nama di paspor harus terdiri dari hanya satu kata. Tanpa gelar atau apapun.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mempermudah proses identifikasi dan verifikasi identitas oleh pihak imigrasi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan paspor.

Mengubah nama di paspor memang bukan hal yang mudah. Ada banyak proses dan biaya yang harus dikeluarkan. Namun, bagi yang mempunyai lebih dari satu kata di namanya, ini bisa menjadi masalah besar.

Bagaimana caranya mengubah nama di paspor? Kamu harus mengajukan permohonan perubahan nama ke Kantor Imigrasi terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu identitas, dan surat keterangan pengadilan jika ada.

Namun, perubahan nama di paspor bukanlah hal yang mudah. Ada banyak persyaratan dan biaya yang harus dikeluarkan. Misalnya, kamu harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 300.000 dan biaya cetak ulang paspor sekitar Rp 550.000. Selain itu, kamu juga harus mengajukan permohonan perubahan nama ke kantor catatan sipil dan mengurus dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu identitas, dan surat keterangan pengadilan jika ada.

  Bisakah Perpanjang Paspor Di Luar Negeri 2023

Namun, perubahan nama di paspor bisa menjadi sebuah peluang bagi mereka yang ingin mengubah identitas. Dengan hanya menggunakan satu kata di paspor, kamu bisa menjadi anonim dan terhindar dari masalah atau kejahatan yang terkait dengan identitas.

Bagi yang memiliki nama panjang, mungkin sulit untuk memilih satu kata saja sebagai nama di paspor. Namun, kamu bisa memilih kata yang mudah diucapkan dan diingat oleh orang lain. Misalnya, kamu bisa memilih nama panggilan atau nama tengah sebagai nama di paspor.

Namun, kebijakan ini tetap menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa bahwa kebijakan ini tidak adil bagi mereka yang mempunyai lebih dari satu kata di namanya. Selain itu, kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk diskriminasi bagi mereka yang mempunyai nama panjang.

Bagi yang ingin menghindari peraturan baru ini, kamu bisa segera mengurus perubahan nama di paspor sebelum tahun 2023. Namun, jika kamu memutuskan untuk tetap menggunakan nama panjang di paspor, kamu harus siap menghadapi konsekuensi yang mungkin terjadi di kemudian hari.

  Pembayaran Paspor Via Mobile Banking Mandiri 2023

Dalam mengajukan permohonan perubahan nama di paspor, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, pastikan kamu juga memiliki waktu yang cukup untuk mengurus persyaratan tersebut.

Sebagai kesimpulan, peraturan baru tentang nama di paspor yang hanya terdiri dari satu kata akan diberlakukan pada tahun 2023. Meski terdapat beberapa kontroversi dan masalah yang muncul, aturan ini tetap diterapkan sebagai upaya untuk mempermudah proses identifikasi dan verifikasi identitas oleh pihak imigrasi serta mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan paspor. Jangan lupa untuk segera mengurus perubahan nama di paspor jika kamu masih mempunyai lebih dari satu kata di namamu.

admin