Memperpanjang Paspor Di Luar Negeri
Apakah Anda seorang pelancong yang sering bepergian ke luar negeri? Apakah Anda khawatir dengan masa berlaku paspor Anda yang akan segera habis? Jangan khawatir, karena memperpanjang paspor di luar negeri setelah 2023 masih memungkinkan dilakukan.
Saat ini, Kementerian Luar Negeri sedang dalam proses pembaharuan sistem paspor Indonesia dan direncanakan akan dilakukan hingga tahun 2023. Namun, setelah itu, Anda tetap bisa memperpanjang paspor Anda di luar negeri, asalkan Anda mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Persyaratan Memperpanjang Paspor di Luar Negeri
Untuk memperpanjang paspor di luar negeri, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan untuk menghindari masalah saat proses perpanjangan.
Pertama, pastikan Anda membawa paspor asli, fotokopi paspor, dan formulir pengajuan perpanjangan paspor yang sudah diisi dengan lengkap dan benar. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Jangan lupa membawa juga pas foto terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara tempat Anda berada. Biasanya ukuran pas foto yang diterima adalah 4×6 atau 3×4 cm.
Prosedur Memperpanjang Paspor di Luar Negeri
Setelah Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kedutaan Besar (KBRI) atau Konsulat Jenderal (KJRI) Indonesia yang ada di negara tersebut.
Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengisi formulir yang tersedia di KBRI atau KJRI dan membayar biaya administrasi. Setelah itu, Anda akan dijadwalkan untuk proses pengambilan foto dan sidik jari.
Setelah selesai, Anda harus menunggu beberapa hari hingga paspor baru Anda selesai diproses. Biasanya, proses perpanjangan paspor di luar negeri membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.
Kesimpulan
Memperpanjang paspor di luar negeri setelah 2023 masih memungkinkan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengajukan permohonan di KBRI atau KJRI yang ada di negara tempat Anda berada.
Dengan memperpanjang paspor, Anda bisa terus bepergian ke luar negeri tanpa harus khawatir dengan masa berlaku paspor yang akan segera habis. Jangan lupa juga untuk selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku di negara yang Anda kunjungi.