Perbedaan nama di KTP dengan paspor seringkali menjadi masalah bagi sebagian orang. Hal ini terjadi ketika nama di KTP berbeda dengan nama di paspor. Padahal nama adalah identitas seseorang dan penting untuk proses administrasi termasuk perjalanan ke luar negeri. Paspor Telat Diperpanjang 2023
Kenapa Nama di KTP dan Paspor Bisa Berbeda?
Ada beberapa alasan mengapa nama di KTP dan paspor bisa berbeda. Salah satunya adalah karena perubahan nama setelah menikah. Wanita yang menikah biasanya mengubah nama belakangnya sesuai dengan nama suaminya. Namun, perubahan nama ini tidak selalu terregistrasi di KTP.
Selain perubahan nama setelah menikah, ada juga beberapa alasan lain seperti kesalahan penulisan saat mendaftarkan KTP atau paspor, perubahan karena alasan pribadi, atau adopsi yang mengubah nama asli seseorang.
Apa Dampaknya Jika Nama di KTP dan Paspor Berbeda?
Perbedaan di KTP dan paspor dapat menyebabkan beberapa masalah. Salah satunya adalah masalah saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Ketika nama di paspor dan tiket pesawat tidak sesuai, bisa jadi tiket pesawat tidak bisa di pakai karena tidak sesuai dengan identitas pemilik tiket.
Selain itu, perbedaan nama juga dapat mempengaruhi proses administrasi lainnya seperti pembuatan visa atau pembukaan rekening bank. Jika nama di paspor tidak sesuai dengan identitas asli seseorang, maka proses administrasi tersebut bisa terhambat atau bahkan di tolak.
Bagaimana Cara Mengatasi Perbedaan Nama di KTP dan Paspor?
Untuk mengatasi perbedaan di KTP dan paspor, seseorang dapat mengajukan permohonan perubahan di KTP. Proses perubahan di KTP dapat di lakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Di sdukcapil) terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, paspor, akta nikah atau akta kelahiran.
Setelah nama telah terubah, seseorang juga dapat mengajukan permohonan perubahan nama di paspor. Proses perubahan di paspor dapat di lakukan di Kantor Imigrasi dengan membawa paspor lama, paspor baru, KTP, dan dokumen-dokumen lainnya.
Perubahan Nama di KTP dan Paspor di Tahun 2024
Pada tahun 2024, akan ada perubahan sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Dalam sistem administrasi kependudukan baru tersebut, KTP akan menjadi yang di gunakan secara resmi. Artinya, seseorang tidak dapat menggunakan nama lain.
Dampak dari perubahan sistem administrasi kependudukan ini adalah seseorang harus memastikan bahwa nama dan paspor sama. Jika terdapat perbedaan nama, maka harus segera mengajukan permohonan perubahan terlebih dahulu.
Kesimpulan
Perbedaan di KTP dengan paspor dapat menyebabkan masalah dalam proses administrasi dan perjalanan ke luar negeri. Untuk mengatasi permasalahan ini, seseorang dapat mengajukan permohonan perubahan di KTP dan paspor. Selain itu, dengan adanya perubahan sistem administrasi kependudukan di tahun 2024, seseorang harus memastikan bahwa nama di KTP dan paspor sama.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id