Moratorium TKI Ke Malaysia: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

Moratorium TKI ke Malaysia sempat membuat heboh beberapa waktu lalu. Banyak masyarakat Indonesia yang menjadi TKI ke Malaysia merasa khawatir dengan moratorium yang diberlakukan tersebut. Namun, sebenarnya apa itu moratorium TKI ke Malaysia? Dan apa yang harus kamu ketahui tentang hal ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Moratorium TKI Ke Malaysia?

Moratorium TKI ke Malaysia adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk menunda sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kebijakan ini dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2021 dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diambil karena adanya kasus yang merugikan TKI di Malaysia, seperti kasus penganiayaan, penipuan, dan eksploitasi seksual. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu alasan diberlakukannya moratorium ini.

  Kontrak Kerja TKI Malaysia

Apa yang Harus Dilakukan oleh TKI yang Sudah Berada di Malaysia?

Bagi TKI yang sudah berada di Malaysia, kamu tidak perlu khawatir. Kebijakan moratorium ini hanya berlaku untuk TKI baru yang akan dikirim ke Malaysia. Kamu masih bisa melanjutkan pekerjaanmu di sana seperti biasa.

Namun, kamu juga harus tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Jangan lupa selalu menjaga kesehatan dan keselamatanmu selama bekerja di Malaysia.

Bagaimana Nasib TKI yang Sudah Mendapatkan Kontrak Kerja di Malaysia?

Bagi TKI yang sudah mendapatkan kontrak kerja di Malaysia, kamu tidak perlu khawatir. Kontrak kerja tersebut masih berlaku dan kamu masih bisa menjalankannya seperti biasa.

Namun, jika kontrak kerjamu akan segera berakhir dan kamu ingin memperpanjang kontrak atau mencari pekerjaan baru di Malaysia, maka saat ini kamu harus menunggu hingga moratorium ini dicabut oleh pemerintah Indonesia.

Apa Sanksi Bagi Pihak yang Melanggar Kebijakan Moratorium Ini?

Pemerintah Indonesia memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar kebijakan moratorium TKI ke Malaysia. Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin pengiriman TKI oleh badan usaha penyelenggara jasa penempatan tenaga kerja Indonesia (PPTKIS) yang melanggar kebijakan ini.

  Jasa Penyalur Kerja TKI

Selain itu, PPTKIS yang melanggar juga akan diberikan sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha atau pencabutan izin usaha. Sanksi lainnya juga bisa diberikan oleh pemerintah, tergantung dari keseriusan pelanggaran yang dilakukan.

Apa Langkah yang Harus Dilakukan oleh Pemerintah Indonesia Selanjutnya?

Moratorium TKI ke Malaysia memang diberlakukan untuk melindungi TKI dari berbagai kasus yang merugikan. Namun, kebijakan ini juga harus disertai dengan langkah-langkah yang lebih komprehensif dari pemerintah Indonesia.

Pemerintah harus lebih memperhatikan perlindungan dan hak-hak TKI di luar negeri, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan utama pengiriman TKI dari Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah negara lain untuk menjaga kesejahteraan TKI yang bekerja di sana.

Apa yang Harus Dilakukan oleh Calon TKI yang Ingin Bekerja di Malaysia?

Bagi calon TKI yang ingin bekerja di Malaysia, saat ini kamu harus menunggu hingga moratorium ini dicabut oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, kamu juga harus melakukan persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk menjadi TKI di Malaysia.

  Gaji TKI Di Eropa: Kondisi, Peluang, dan Tantangan

Perhatikan agen atau PPTKIS yang kamu gunakan, pastikan mereka terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Selain itu, jangan mudah tertipu dengan janji-janji palsu yang ditawarkan oleh agen atau majikan di Malaysia. Pastikan kamu memahami kontrak kerja dan hak-hakmu sebagai TKI di sana.

Kesimpulan

Moratorium TKI ke Malaysia adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk menunda sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Kebijakan ini dikeluarkan karena adanya kasus yang merugikan TKI di Malaysia, seperti kasus penganiayaan, penipuan, dan eksploitasi seksual.

Bagi TKI yang sudah berada di Malaysia, kamu tidak perlu khawatir. Namun, jika kontrak kerjamu akan segera berakhir dan kamu ingin memperpanjang kontrak atau mencari pekerjaan baru di Malaysia, saat ini kamu harus menunggu hingga moratorium ini dicabut oleh pemerintah Indonesia.

Pemerintah harus lebih memperhatikan perlindungan dan hak-hak TKI di luar negeri, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan utama pengiriman TKI dari Indonesia. Bagi calon TKI yang ingin bekerja di Malaysia, kamu harus melakukan persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk menjadi TKI di Malaysia.

admin