Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Salah satu negara yang menjadi tujuan utama para tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah Arab Saudi. Namun, pada tahun 2011, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Maka, Apa yang menyebabkan moratorium ini di berlakukan dan bagaimana dampaknya terhadap TKI dan hubungan Indonesia dengan Arab Saudi? Simak ulasannya di bawah ini. Biaya Paspor dan Visa Haji 2024
Apa itu Moratorium TKI ke Arab?
Kemudian, Moratorium TKI adalah kebijakan pemerintah yang membatasi atau bahkan menghentikan pengiriman TKI ke negara tertentu untuk sementara waktu. Maka, Kebijakan ini di lakukan jika terdapat masalah yang serius terkait hak dan perlindungan TKI di negara tujuan. Lalu, Moratorium TKI biasanya di berlakukan untuk memberi waktu kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Alasan Di berlakukannya Moratorium TKI ke Arab
Kemudian, Pada tahun 2011, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Maka, Keputusan ini di ambil setelah terjadi serangkaian kasus yang menimpa TKI di Arab Saudi. Lalu, Beberapa kasus tersebut antara lain adalah:
- Pertama, Kasus eksekusi mati Ruyati binti Sapubi pada Juni 2011. Lalu, Ruyati di hukum mati karena membunuh majikannya yang telah memperkosa dan melecehkannya.
- Maka, Kasus penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap TKI oleh majikan di Arab Saudi.
- Kasus penganiayaan dan pemerkosaan terhadap TKI yang bekerja di tempat konsultan haji di Arab Saudi.
Kemudian, Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa TKI di Arab Saudi mengalami perlakuan yang tidak manusiawi dan pelanggaran hak asasi manusia. Maka, Pemerintah Indonesia menganggap bahwa langkah moratorium TKI adalah cara terbaik untuk memberikan perlindungan dan menjamin hak-hak mereka.
Dampak Moratorium TKI ke Arab
Kemudian, Keputusan pemerintah Indonesia untuk memberlakukan moratorium TKI ke Arab Saudi tentu saja memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi para TKI dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Beberapa dampaknya adalah:
1. Pengurangan Jumlah TKI
Lalu, Dengan adanya moratorium TKI ke Arab Saudi, jumlah TKI yang bekerja di negara tersebut tentu saja mengalami pengurangan. Maka, Hal ini sangat berdampak pada keluarga mereka yang bergantung pada penghasilan yang di peroleh dari kerja di Arab Saudi.
2. Dampak Ekonomi
Lalu, Pengiriman TKI ke luar negeri adalah salah satu sumber devisa bagi negara Indonesia. Dengan adanya, potensi devisa dari sektor ini tentu saja berkurang. Hal ini berdampak pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
3. Hubungan Bilateral
Maka, Hubungan Indonesia dengan Arab Saudi juga terdampak oleh kebijakan moratorium TKI. Lalu, Meskipun Arab Saudi memahami alasan di balik kebijakan ini, namun dampaknya tetap terasa terutama dalam hal perdagangan dan politik.
Penyelesaian Masalah dan Pembukaan Kembali Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Pada akhirnya, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi harus menemukan cara untuk menyelesaikan masalah yang di hadapi oleh TKI di negara itu. Salah satu upaya yang di lakukan adalah dengan membentuk Tim Gabungan Perlindungan WNI di Arab Saudi yang terdiri dari pihak-pihak terkait seperti Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konsulat Jenderal di Jeddah.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan dan hak TKI kepada pemerintah Arab Saudi. Berbagai kesepakatan dan perjanjian antara kedua negara juga dibuat untuk menjamin hak-hak dan keamanan TKI.
Setelah lebih dari 5 tahun memberlakukan moratorium, pada tahun 2016, pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka kembali pengiriman TKI ke Arab Saudi. Keputusan ini di ambil setelah melihat adanya perkembangan positif dalam perlindungan dan hak TKI di negara tersebut. Namun, pengiriman TKI ke Arab Saudi tetap harus di lakukan dengan syarat dan ketentuan yang ketat, demi menjaga keamanan dan perlindungan para TKI.
Moratorium TKI ke Arab
adalah kebijakan yang di ambil oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan menjamin hak para TKI di negara tersebut. Keputusan ini memiliki dampak yang signifikan bagi para TKI dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Namun, melalui upaya-upaya yang di lakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan, masalah yang di hadapi oleh TKI di Arab Saudi dapat teratasi dan pengiriman TKI ke negara itu dapat di buka kembali dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: