Mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus visa, atau pun pengajuan kredit.

Prosedur Mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya

Berikut adalah prosedur mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya:

  1. Datangi Polsek terdekat dan buat janji untuk mengurus SKCK.
  2. Siapkan persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, pas photo, dan surat permohonan SKCK.
  3. Datangi Polrestabes Surabaya pada hari dan waktu yang sudah ditentukan.
  4. Isi formulir pengajuan SKCK dan tunjukkan persyaratan yang sudah disiapkan kepada petugas.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari.
  6. Setelah selesai, SKCK dapat diambil pada hari yang sudah ditentukan.

Persyaratan Mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya

Berikut adalah persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya:

  • Fotokopi KTP
  • Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Surat permohonan SKCK
  Maksud SKCK

Waktu dan Biaya Mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya

Waktu yang diperlukan untuk mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya adalah sekitar 1-2 minggu. Biaya yang diperlukan untuk mengurus SKCK sekitar Rp 50.000.

Kesimpulan

Dalam mengurus SKCK di Polrestabes Surabaya, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi dan juga prosedur yang perlu diikuti. Pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan baik dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan agar proses pengurusan SKCK menjadi lebih mudah dan cepat.

admin