Persyaratan – Mengurus Paspor di Sukabumi
Untuk mengurus paspor di Sukabumi 2024, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, pastikan Anda memiliki KTP yang masih berlaku. KTP Anda akan di gunakan sebagai identitas resmi saat mengurus paspor. Kedua, pastikan Anda memiliki akta kelahiran asli atau salinan yang telah di legalisir. Akta kelahiran ini akan di gunakan sebagai bukti kewarganegaraan Anda. Ketiga, Anda juga perlu menyiapkan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Pas foto ini akan di gunakan pada dokumen paspor Anda.
Gamca Medical Website: Solusi Terbaik untuk Pemeriksaan Kesehatan
Pembuatan Paspor – Mengurus Paspor di Sukabumi
Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan pembuatan paspor ke kantor Imigrasi Sukabumi. Anda dapat mengunjungi kantor Imigrasi Sukabumi pada jam kerja yang telah di tentukan. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang telah di persiapkan sebelumnya. Saat di kantor Imigrasi, Anda akan di wajibkan untuk mengisi formulir permohonan dan membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.
Waktu Pengurusan – Mengurus Paspor di Sukabumi
Selanjutnya Proses pengurusan paspor di Sukabumi 2024 memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Waktu ini bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah permohonan paspor yang masuk ke kantor Imigrasi. Jika Anda ingin mempercepat proses pengurusan paspor, Anda dapat mengajukan permohonan dengan membayar biaya tambahan.
Penyerahan Paspor
Sehingga Setelah proses pengurusan selesai, paspor Anda akan siap untuk di ambil di kantor Imigrasi. Oleh karena itu Pastikan Anda membawa tanda bukti pengajuan paspor saat mengambilnya. Anda juga di wajibkan untuk menandatangani paspor Anda sebagai tanda pengambilan yang sah.
Kesimpulan Mengurus Paspor di Sukabumi
Jadi, itulah panduan lengkap untuk mengurus paspor di Sukabumi 2024. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan. Proses pengurusan paspor memakan waktu sekitar 2-3 minggu, jadi pastikan Anda mengajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan. Maka Jangan lupa membawa tanda bukti pengajuan paspor saat mengambilnya di kantor Imigrasi Sukabumi. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam pengurusan paspor Anda!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups