Mengurus Paspor di Bogor 2023

Pembukaan

Mendapatkan paspor adalah hal yang penting bagi siapa saja yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor adalah dokumen penting yang digunakan sebagai identitas ketika sedang dalam perjalanan. Proses pengurusan paspor di Bogor pada tahun 2023 akan sangat mudah dan efisien. Di artikel ini, kami akan membahas tentang bagaimana cara mengurus paspor di Bogor pada tahun 2023.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum untuk mengurus paspor di Bogor pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:1. Warga negara Indonesia atau penduduk tetap Indonesia yang telah memiliki KTP elektronik.2. Usia minimal 17 tahun.3. Tidak sedang dalam masa tahanan atau diproses hukum.4. Tidak sedang dalam keadaan sakit atau cacat yang menghalangi untuk bepergian ke luar negeri.

Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus paspor di Bogor pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku.2. Surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.3. Surat keterangan kerja atau surat izin dari institusi yang mempekerjakan.4. Surat nikah atau surat cerai jika berlaku.5. Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang putih, ukuran 4×6 cm.

  Sejak Tahun Berapa Petugas Haji Indonesia (PPIH dan TKHI Kloter) Menggunakan Paspor Imigrasi/Hijau 2023

Prosedur Mengurus Paspor

Berikut adalah prosedur mengurus paspor di Bogor pada tahun 2023:1. Melakukan pendaftaran online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri.2. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, mencetak formulir permohonan paspor.3. Mengisi formulir permohonan paspor dan menandatanganinya.4. Melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor melalui bank yang telah ditentukan.5. Menyerahkan dokumen persyaratan dan formulir permohonan paspor ke kantor Imigrasi terdekat.6. Menunggu proses verifikasi dan validasi dokumen.7. Jika proses verifikasi dan validasi dokumen berhasil, maka calon pemohon akan dijadwalkan untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto.8. Menunggu proses pembuatan paspor.9. Paspor dapat diambil pada tanggal yang telah ditentukan dengan membawa tanda bukti pengambilan paspor.

Biaya Pengurusan Paspor

Biaya pengurusan paspor pada tahun 2023 di Bogor adalah sebagai berikut:1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun : Rp. 355.000,-2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun : Rp. 655.000,-3. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun untuk anak di bawah 17 tahun : Rp. 255.000,-

Kesimpulan

Mengurus paspor di Bogor pada tahun 2023 sangat mudah dan efisien. Calon pemohon hanya perlu mengikuti prosedur yang telah ditentukan dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dengan memiliki paspor, akan memudahkan siapa saja untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa masalah. Jadi, segeralah mengurus paspor Anda dan nikmati pengalaman berlibur yang menyenangkan.

  Urus Paspor Online Medan: Cara Mudah dan Cepat Mengurus Paspor di Medan
admin