Jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk melamar pekerjaan, mendaftar perguruan tinggi, atau ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, salah satu dokumen yang mungkin perlu Anda ajukan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Namun, sebelum Anda dapat memperoleh SKCK, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dan lakukan. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan SKCK. Persyaratan Pembuatan SKCK Cpns
Apa itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini di terbitkan oleh POLRI dan menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya di perlukan untuk berbagai macam keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar perguruan tinggi, atau melakukan perjalanan ke luar negeri. Cara Membuat SKCK dan SKBN
SKCK terdiri dari dua jenis, yaitu SKCK untuk kepentingan umum dan SKCK untuk kepentingan khusus. SKCK untuk kepentingan umum di keluarkan untuk kepentingan yang tidak terkait dengan pekerjaan. Sedangkan SKCK untuk kepentingan khusus di keluarkan untuk kepentingan yang terkait dengan pekerjaan, seperti pekerjaan di perbankan, keamanan, dan lain sebagainya.
SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan. Setelah itu, jika Anda masih memerlukan dokumen tersebut, Anda perlu mengajukan permohonan kembali.
Syarat Mengajukan SKCK
Untuk mengajukan SKCK, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Anda harus memiliki KTP atau Kartu Identitas lain yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang ingin di cantumkan di SKCK.
2. Anda harus berusia 17 tahun ke atas.
3. Anda tidak memiliki catatan kriminal atau pernah di hukum karena tindak pidana.
4. Anda tidak pernah di nyatakan sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara.
Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas, Anda tidak dapat mengajukan permohonan SKCK.
Cara Mengajukan SKCK
Untuk mengajukan SKCK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Mengisi formulir permohonan SKCK
Formulir permohonan SKCK dapat di unduh dari situs web resmi POLRI atau dapat di peroleh dari kantor polisi setempat. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP atau Kartu Identitas lain.
2. Melengkapi dokumen pendukung
Anda perlu melengkapi dokumen pendukung seperti KTP atau Kartu Identitas lain, pas foto terbaru, dan surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
3. Membayar biaya administrasi
Kemudian, biaya administrasi untuk SKCK bervariasi tergantung pada jenis SKCK dan daerah tempat Anda mengajukan permohonan. Sehingga, pastikan Anda menanyakan biaya administrasi yang tepat sebelum membayar.
4. Mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi
Oleh karena itu, setelah formulir dan dokumen pendukung telah di lengkapi dan biaya administrasi telah di bayar, Maka, anda dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi setempat. Biasanya proses pengajuan SKCK dapat selesai dalam waktu 1-2 minggu.
Mengajukan SKCK Jangkar Groups
Kemudian, SKCK adalah proses yang cukup mudah jika Anda telah menyiapkan semua dokumen dan memenuhi semua syarat yang di perlukan. Maka, pastikan Anda mengajukan permohonan SKCK dengan tepat waktu dan jangan ragu untuk bertanya kepada petugas POLRI jika Anda memiliki pertanyaan atau kesulitan. Cara Memperpanjang Masa Berlaku SKCK
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id