Memperpanjang Visa L – Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Updated on:

Memperpanjang Visa L - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Memperpanjang Visa L adalah dokumen penting yang di perlukan untuk memasuki negara tertentu. Sehingga, Salah satu visa yang umum di gunakan adalah visa L. Namun, sebelum anda melamar visa sesuai kebutuhan anda, sangat penting untuk memahami apa itu visa L dan berapa lama visa tersebut berlaku. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang visa L dan masa berlakunya.

Jasa Visa Turis: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Apa itu Visa L?

Visa L adalah jenis visa non-imigran yang di berikan kepada orang asing yang ingin bekerja di China. Sehingga, Visa ini memberikan hak tinggal sementara bagi pemegang visa di China. Pemegang visa L tidak di izinkan untuk melakukan kegiatan bisnis atau perdagangan di China. Pada umumnya, visa L di keluarkan untuk jangka waktu singkat dan tidak boleh di perpanjang. Pemegang visa ini harus meninggalkan China sebelum masa berlaku visa habis.

  Syarat dan Prosedur Pengurusan Visa Bisnis di Indonesia

Visa L memiliki beberapa jenis, termasuk:

  • L1 Visa – di berikan kepada karyawan perusahaan asing yang bekerja di cabang China.
  • L2 Visa – di berikan kepada pasangan atau anak dari pemegang visa L1.

Masa Berlaku Dan Memperpanjang Visa L

Masa Berlaku Dan Memperpanjang Visa L

Masa berlaku visa L bervariasi tergantung pada jenis visa dan kebutuhan pemohon. Sehingga, Pada umumnya, visa L memiliki masa berlaku antara satu hingga enam bulan. Masa berlaku visa L di mulai pada tanggal pemegang visa memasuki China. Oleh karena itu, pemegang visa L harus memperhitungkan dengan hati-hati tanggal kedatangan dan masa berlaku visa agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

Bagaimana Memperpanjang Visa L?

Visa L tidak dapat di perpanjang. Jika pemegang visa ingin tinggal di China lebih lama, maka harus memohon visa baru.

Pelanggaran Dan Memperpanjang Visa L

Pelanggaran Dan Memperpanjang Visa L

Jika pemegang visa melanggar aturan masa berlaku visa L, pemegang visa dapat di kenakan sanksi oleh pihak berwenang China. Sehingga, Sanksi yang mungkin di terapkan antara lain:

  • Denda
  • Penangkapan
  • Pemulangan paksa

Kesimpulan Memperpanjang Visa L

Maka, Visa L adalah visa non-imigran yang di berikan kepada orang asing yang ingin bekerja di China. Visa ini memiliki masa berlaku antara satu hingga enam bulan dan tidak dapat di perpanjang. Sehingga, Jika pemegang visa melanggar aturan masa berlaku visa L, pemegang visa dapat di kenakan sanksi oleh pihak berwenang China. Jadi, pastikan anda memperhitungkan dengan hati-hati tanggal kedatangan dan masa berlaku visa anda agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

  China Visa Center Surabaya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor