Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati

Memperpanjang SKCK yang Sudah Mati

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi dari kepolisian yang berisi catatan atau rekam jejak seseorang dalam hal hukum di Indonesia. SKCK seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau melakukan perjalanan ke luar negeri.

Mengapa SKCK perlu diperpanjang?

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 6 bulan atau 1 tahun tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Setelah masa berlaku habis, SKCK dianggap tidak berlaku lagi dan perlu diperpanjang untuk dapat digunakan kembali.

Langkah-langkah memperpanjang SKCK yang sudah mati

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperpanjang SKCK yang sudah mati:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan

Untuk memperpanjang SKCK, anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, fotokopi KTP, dan SKCK yang sudah mati.

  Contoh SKCK Jakarta

2. Datang ke kantor kepolisian

Setelah dokumen-dokumen sudah lengkap, datang ke kantor kepolisian terdekat di wilayah anda. Biasanya kantor kepolisian yang menerbitkan SKCK juga yang melayani perpanjangan SKCK.

3. Mengisi formulir perpanjangan SKCK

Setelah sampai di kantor kepolisian, cari petugas yang bertugas untuk mengurus perpanjangan SKCK. Petugas tersebut akan memberikan formulir perpanjangan SKCK yang perlu anda isi dengan lengkap dan jelas.

4. Bayar biaya perpanjangan SKCK

Setelah mengisi formulir, anda perlu membayar biaya perpanjangan SKCK yang sudah ditetapkan oleh kepolisian. Biaya ini biasanya tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

5. Tunggu proses perpanjangan SKCK

Setelah mengisi formulir dan membayar biaya, anda harus menunggu beberapa hari untuk proses perpanjangan SKCK selesai. Pada tanggal yang sudah ditentukan, datang kembali ke kantor kepolisian untuk mengambil SKCK yang sudah diperpanjang.

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK yang sudah mati tidak sulit, namun tetap membutuhkan waktu dan persiapan yang matang. Pastikan anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas. Dengan begitu, anda akan mendapatkan SKCK yang sudah diperpanjang dan dapat digunakan kembali untuk keperluan administrasi anda.

  Pelayanan SKCK Tanggal Merah: Semakin Mudah dan Cepat

admin