Bagi Anda yang sering melakukan perjalanan internasional, pasti sudah tidak asing lagi dengan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi pemiliknya dan memberikan kebebasan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor juga memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perbaharui secara berkala. Jadi, jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan internasional pada tahun 2024, maka Anda harus memperbaharui paspor Anda sekarang juga.
Kenapa Paspor Harus Di perbaharui? – Memperbaharui Paspor
Secara umum, masa berlaku paspor adalah 5 tahun setelah di terbitkan. Jadi, jika paspor Anda di terbitkan pada tahun 2018, maka masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2024. Jika Anda masih memiliki rencana untuk melakukan perjalanan internasional setelah tahun 2024, maka Anda harus memperbaharui paspor Anda sekarang juga. Selain itu, ada beberapa alasan mengapa paspor harus di perbaharui:
- Paspor hilang atau di curi
- Paspor rusak atau tidak dapat di gunakan lagi
- Perubahan nama karena pernikahan atau perceraian
- Perubahan kewarganegaraan
- Perubahan data identitas seperti tempat lahir atau tanggal lahir
Dalam kasus-kasus tersebut, Anda harus memperbaharui paspor Anda secepat mungkin untuk menghindari masalah saat melakukan perjalanan internasional.
Bagaimana Cara Memperbaharui Paspor 2024?
Untuk memperbaharui paspor Anda, ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan:
-
- Siapkan dokumen yang di perlukan
Beberapa dokumen yang di perlukan antara lain:
-
-
- Paspor lama
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Akta Perkawinan atau Akta Perceraian (jika ada perubahan nama)
- Surat Keterangan Kewarganegaraan (jika ada perubahan kewarganegaraan)
-
Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
-
- Isi formulir pembuatan paspor
Anda bisa mengisi formulir pembuatan paspor secara online di website https://imigrasi.go.id atau langsung di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan sesuai dengan data yang tertera di dokumen-dokumen yang di perlukan.
-
- Bayar biaya pembuatan paspor
Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung jenis paspor dan layanan yang Anda pilih. Untuk paspor biasa, biayanya sekitar Rp355.000,00. Anda bisa membayarnya langsung di kantor Imigrasi atau melalui bank.
-
- Ambil foto dan sidik jari
Setelah mengisi formulir dan membayar biaya, Anda akan di arahkan untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan Anda mengenakan pakaian berwarna netral dan tidak memakai kacamata atau aksesoris yang dapat menghalangi wajah.
-
- Tunggu paspor selesai di proses
Setelah semua proses selesai, Anda akan di berikan tanda terima dan di informasikan kapan paspor Anda bisa di ambil. Biasanya paspor akan selesai di proses dalam waktu 3-5 hari kerja.
-
- Ambil paspor baru Anda
Setelah di proses, Anda bisa mengambil paspor baru Anda di kantor Imigrasi atau kantor Pos yang sudah di tentukan. Jangan lupa membawa tanda terima dan dokumen-dokumen yang di perlukan.
Bagaimana Jika Paspor Sudah Kadaluarsa? – Memperbaharui Paspor
Jika paspor Anda sudah kadaluarsa, maka Anda harus mengikuti prosedur yang sama dengan memperbaharui paspor. Namun, ada beberapa perbedaan yang perlu Anda perhatikan:
- Oleh karena itu Anda tidak perlu membawa paspor lama
- Sehingga Anda harus membawa surat keterangan kehilangan paspor (jika paspor hilang)
- Maka Biaya pembuatan paspor lebih mahal
Selanjutnya Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan baik dan mengikuti prosedur yang sudah di tentukan untuk menghindari masalah saat melakukan perjalanan internasional.
Kesimpulan Memperbaharui Paspor
Selanjutnya Memperbaharui paspor adalah hal yang penting untuk di lakukan jika Anda sering melakukan perjalanan internasional. Jangan menunda-nunda untuk memperbaharui paspor Anda karena prosesnya memakan waktu dan bisa membuat Anda kehilangan kesempatan untuk melakukan perjalanan. Maka Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dengan baik dan mengikuti prosedur yang sudah di tentukan. Dengan begitu, Anda bisa melakukan perjalanan internasional dengan aman dan nyaman di tahun 2024. Baca Juga: Menunggu Kode Billing M Paspor
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups