Apa itu Membuat SKCK Syarat?
Membuat SKCK Syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan pidana. SKCK biasanya di gunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan di lembaga pemerintah, perusahaan swasta, dan yayasan sosial.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kriminal
- Melengkapi formulir permohonan SKCK yang bisa di unduh di situs web kepolisian atau di ambil langsung di kantor kepolisian
- Menyerahkan fotokopi KTP dan KK
- Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
- Memiliki kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat sebagai bukti tempat tinggal
Proses Pembuatan SKCK
Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian terdekat. Berikut adalah tahapan proses pembuatan SKCK:
- Selanjutnya, mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar
- Maka, melampirkan dokumen yang di butuhkan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto
- Mengikuti proses verifikasi data dan sidik jari oleh petugas kepolisian
- Menunggu SKCK selesai di buat
- SKCK dapat di ambil di kantor kepolisian setelah jangka waktu yang di tentukan
Biaya Pembuatan SKCK
Maka, biaya pembuatan SKCK bervariasi di setiap kantor kepolisian. Namun, pada umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Membuat SKCK Syarat Jangkar Groups
Kemudian, SKCK adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di lembaga pemerintah, perusahaan swasta, atau yayasan sosial. Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi seperti memiliki identitas yang sah dan bersih dari catatan kriminal. Sehingga, proses pembuatan SKCK di lakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor kepolisian terdekat dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Biaya pembuatan SKCK berbeda-beda di setiap wilayah, namun pada umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Pastikan Anda memenuhi dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id