Membuat SKCK Jam Berapa?

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, kuliah, atau mengurus visa.

Jam Operasional Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda bisa mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Namun, jam operasional pembuatan SKCK bisa berbeda-beda di setiap kepolisian. Sebaiknya Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengunjungi kantor kepolisian.

Jam Operasional Pembuatan SKCK di Jakarta

Untuk Anda yang tinggal di Jakarta, jam operasional pembuatan SKCK di kantor polisi biasanya dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Namun, ada juga beberapa kantor kepolisian yang buka 24 jam untuk melayani pembuatan SKCK.

Proses Pembuatan SKCK

Proses pembuatan SKCK di kepolisian biasanya memakan waktu sekitar 1-2 jam. Namun, waktu ini bisa berbeda-beda tergantung dari banyaknya permintaan SKCK pada hari itu.

  SKCK Online Polres Bekasi: Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Persyaratan Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda harus membawa persyaratan berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Surat permohonan pembuatan SKCK
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK juga bisa berbeda-beda di setiap kepolisian. Namun, biasanya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 75.000.

Kesimpulan

Jadi, untuk membuat SKCK jam berapa tergantung dari jam operasional kepolisian di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa persyaratan yang dibutuhkan dan siapkan biaya yang cukup. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan SKCK.

admin