Membuat SKCK di Polres Jakarta Barat

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh instansi kepolisian yang berisi catatan mengenai seseorang yang bersangkutan. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk kepentingan administratif seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.

Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat

Bagi warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat dan membutuhkan SKCK, dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat sebagai berikut:

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari tempat kerja, sekolah, atau Instansi
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

Prosedur Pengajuan SKCK

Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, kamu dapat mengikuti prosedur pengajuan SKCK sebagai berikut:

  1. Datang ke Polres Jakarta Barat dan ambil nomor antrian
  2. Mengisi formulir yang disediakan
  3. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  4. Membayar biaya administrasi
  5. Tunggu hingga SKCK selesai diproses
  Pas Foto Untuk Membuat SKCK

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat saat ini adalah sebesar Rp.30.000,- per lembar.

Waktu Pengambilan SKCK

Setelah proses pembuatan SKCK selesai, kamu dapat mengambil SKCK tersebut di Polres Jakarta Barat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Biasanya SKCK dapat diambil dalam waktu 1-3 hari kerja setelah pengajuan.

Kesimpulan

Demikianlah prosedur pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat beserta persyaratan yang harus dipenuhi dan biaya yang harus dibayarkan. Pastikan kamu telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dengan baik agar tidak mengalami kendala saat pengajuan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan.

admin