Membuat SKCK Dengan KTP Luar Kota
Membuat SKCK Dengan KTP Luar Kota – Jika Anda saat ini tinggal di luar kota dan membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda tidak perlu repot-repot pulang ke kota asal untuk mengurusnya. Di artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap tentang bagaimana cara membuat SKCK dengan menggunakan KTP luar kota. SKCK Daftar PNS
Apa itu SKCK? | Membuat SKCK Dengan KTP Luar Kota
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara membuat SKCK dengan KTP luar kota, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa nama Anda tidak tercatat sebagai pelaku kejahatan di wilayah tertentu. Selanjutnya, SKCK biasanya di gunakan untuk kepentingan kerja, studi, atau kepentingan lainnya.
SKCK yang sah harus di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sesuai dengan daerah tempat Anda tinggal. Oleh karena itu, jika Anda tinggal di luar kota, Anda harus mengurus SKCK di kota tempat tinggal Anda saat ini.
Syarat Membuat SKCK dengan KTP Luar Kota
Untuk membuat SKCK dengan menggunakan KTP luar kota, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, di antaranya:
- Selanjutnya, KTP asli yang masih berlaku
- Selanjutnya, Kartu Keluarga (KK) asli
- Selanjutnya, Fotokopi KTP dan KK sebanyak 2 lembar
- Selanjutnya, Pas foto dengan latar belakang biru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
- Selanjutnya, Surat permohonan SKCK
- Selanjutnya, Biaya pembuatan SKCK
Pastikan Anda memenuhi semua syarat di atas sebelum mengajukan permohonan SKCK dengan menggunakan KTP luar kota. Jika ada persyaratan tambahan, Anda bisa menanyakan langsung ke kantor polisi terdekat di tempat Anda tinggal.
Langkah-langkah Membuat SKCK dengan KTP Luar Kota
Membuat SKCK Dengan KTP Luar Kota
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat SKCK dengan menggunakan KTP luar kota:
1. Siapkan semua persyaratan
Persiapkan semua persyaratan yang di butuhkan sesuai dengan daftar di atas. Pastikan semua dokumen yang Anda bawa adalah asli dan masih berlaku.
2. Datang ke kantor polisi terdekat
Setelah semua persyaratan sudah di siapkan, datang ke kantor polisi terdekat di tempat Anda tinggal. Jika Anda tidak tahu alamat kantor polisi terdekat, Anda bisa mencarinya di internet atau bertanya pada orang sekitar.
3. Ambil nomor antrian
Selanjutnya, Setelah sampai di kantor polisi, ambil nomor antrian untuk membuat SKCK. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang sudah di siapkan.
4. Isi formulir permohonan SKCK
Selanjutnya, Setelah mendapatkan nomor antrian, isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda bawa.
5. Foto dan sidik jari
Setelah mengisi formulir, petugas akan meminta Anda untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan foto yang di ambil adalah foto terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Tunggu pengumuman
Selanjutnya, Setelah selesai melakukan semua prosedur, Anda harus menunggu pengumuman dari petugas untuk mengambil SKCK. Waktu tunggu dapat bervariasi tergantung dari kepadatan antrian dan prosedur di kantor polisi setempat.
7. Ambil SKCK
Selanjutnya, Setelah mendapatkan pengumuman, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi terdekat di tempat Anda tinggal. Pastikan membawa semua dokumen yang di perlukan untuk proses pengambilan SKCK.
Kesimpulan Membuat SKCK Dengan KTP Luar Kota
Membuat SKCK dengan KTP luar kota sebenarnya tidak terlalu sulit jika Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang di butuhkan. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dan mengikuti semua prosedur yang berlaku. Jika ada kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya pada petugas yang bertugas di kantor polisi tempat Anda mengurus SKCK.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups