Membuat Paspor Online di Depok: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Membuat Paspor Online di Depok
Direktur Utama Jangkar Goups

Membuat Paspor Online di Depok – Untuk kamu yang ingin membuat paspor secara online di Depok, artikel ini akan memberikan panduan lengkap untuk proses tersebut. Paspor adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Dengan membuat paspor secara online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga untuk mengantri di kantor Imigrasi. Berikut adalah panduan cara bikin paspor online Depok. Perpanjang Paspor Untuk Lansia Terbaik

Daftar Akun di Website Imigrasi Membuat Paspor Online di Depok

Persiapkan Dokumen yang Di butuhkan Membuat Paspor Online di Depok

Kemudian, Sebelum memulai proses pembuatan paspor secara online di Depok, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang d ibutuhkan. Namun, Berikut adalah beberapa dokumen yang harus kamu persiapkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Izin Orang Tua (jika masih di bawah umur)
  Paspor Kilat Surabaya 2024 - Solusi Cepat dan Mudah

Maka, Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah dalam bentuk scan atau foto dan berukuran tidak lebih dari 200 KB. Namun, Jika dokumen sudah siap, kamu bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.

Daftar Akun di Website Imigrasi Membuat Paspor Online di Depok

kemudian, Sebelum membuat paspor secara online, kamu harus mendaftar akun terlebih dahulu di website Imigrasi. Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar akun:

  1. Kunjungi website https://www.imigrasi.go.id/
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas
  3. Masukkan data diri sesuai KTP
  4. Verifikasi akun melalui email yang telah di daftarkan

Isi Formulir Permohonan Membuat Paspor Online di Depok

Namun, Setelah akun terdaftar, kamu bisa mengisi formulir permohonan paspor secara online. Maka, Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke akun di website Imigrasi
  2. Pilih menu “Permohonan Paspor”
  3. Isi formulir permohonan dengan data diri dan informasi paspor yang diinginkan
  4. Upload dokumen-dokumen yang di butuhkan
  5. Bayar biaya pembuatan paspor melalui internet banking atau e-wallet

Kemudian, Pastikan data yang d iisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang telah di persiapkan. Selain itu, pastikan juga dokumen yang di upload sudah dalam bentuk scan atau foto dan berukuran tidak lebih dari 200 KB.

  Paspor Online Balikpapan

Langkah Keempat: Ambil Nomor Antrian di Kantor Imigrasi Depok

Maka, Setelah formulir permohonan sudah di isi dan dokumen sudah d iupload, kamu bisa mengambil nomor antrian di kantor Imigrasi Depok untuk menyelesaikan proses pembuatan paspor. Namun, Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Cetak bukti permohonan paspor dari website Imigrasi
  2. Datang ke kantor Imigrasi Depok pada hari dan jam yang sudah di tentukan
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil
  4. Setelah d ipanggil, serahkan dokumen-dokumen yang sudah d iupload dan ambil sidik jari serta foto

Maka, Setelah proses verifikasi selesai, paspor kamu akan segera di cetak dan bisa di ambil dalam waktu 1-3 hari kerja.

Kesimpulan Membuat Paspor Online di Depok

Namun, Proses pembuatan memang bisa menghemat waktu dan tenaga. Namun, pastikan kamu telah mempersiapkan dokumen yang di butuhkan dan mengisi formulir permohonan dengan benar agar proses pembuatan paspor bisa berjalan dengan lancar. Semoga panduan ini bermanfaat untuk kamu yang ingin membuat

Isi Formulir Permohonan Membuat Paspor Online di Depok

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Bukti Pembayaran Pasport Online

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor