Masa Berlakunya Paspor Biasa Umumnya 2023

Masa Berlakunya Paspor Biasa Umumnya 2023

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri bagi warga negaranya. Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum dikeluarkan oleh pemerintah. Paspor biasa ini memiliki masa berlaku tertentu, dan bagi pemegang paspor, sangat penting untuk mengetahui kapan masa berlaku paspor akan habis agar dapat memperpanjang paspor tepat waktu.

Masa Berlaku Paspor Biasa

Masa berlaku paspor biasa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah masing-masing negara. Namun, umumnya masa berlaku paspor biasa adalah selama 5 tahun. Setelah itu, pemegang paspor harus memperpanjang paspor untuk dapat terus melakukan perjalanan ke luar negeri.

Masa berlaku paspor biasa ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik itu paspor dewasa maupun paspor anak-anak. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan masa berlaku paspor anak-anak mereka agar anak-anak dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa masalah.

  Biaya Bikin Paspor Bandung 2023

Masa Berlaku Paspor Biasa Umumnya 2023

Tahun 2023 sebentar lagi akan tiba, dan banyak pemegang paspor yang mungkin bertanya-tanya tentang masa berlaku paspor mereka di tahun tersebut. Jika melihat dari kebijakan pemerintah Indonesia, masa berlaku paspor biasa umumnya akan berakhir pada tahun 2023, tepatnya pada bulan Desember.

Jadi, bagi yang memiliki paspor dengan masa berlaku yang berakhir pada tahun 2023, sebaiknya memperhatikan waktu untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis. Hal ini penting karena jika masa berlaku paspor sudah habis, maka pemegang paspor harus mengajukan pembuatan paspor baru, yang tentunya memakan waktu dan biaya yang lebih banyak.

Cara Memperpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, pemegang paspor harus mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Imigrasi terdekat. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan perpanjangan paspor dapat disetujui, di antaranya:

  1. Paspor asli dan fotokopi halaman identitas paspor
  2. E-KTP asli dan fotokopi
  3. Surat pengantar dari instansi/lembaga/tempat kerja (jika diperlukan)
  4. Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
  Permohonan Paspor Online Bandung: A Complete Guide

Saat mengajukan permohonan perpanjangan paspor, pemegang paspor juga akan diminta untuk memberikan sidik jari dan foto wajah. Setelah permohonan perpanjangan paspor disetujui, pemegang paspor dapat mengambil paspor baru di Kantor Imigrasi setelah beberapa hari.

Kesimpulan

Paspor biasa adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri bagi warga negaranya. Masa berlaku paspor biasa umumnya adalah selama 5 tahun, dan untuk pemegang paspor yang masa berlakunya akan habis pada tahun 2023, sebaiknya memperhatikan waktu untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlaku habis. Untuk memperpanjang paspor, pemegang paspor harus mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Imigrasi terdekat.

admin