Perubahan Masa Berlaku Paspor Ke Luar
Masa Berlaku Paspor Ke Luar – Paspor adalah salah satu dokumen penting yang di perlukan jika ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berisi identitas pemiliknya dan di butuhkan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang jika ingin di gunakan kembali. Pada tahun 2023, masa berlaku pa spor akan mengalami perubahan yang penting untuk di perhatikan oleh semua orang yang sering bepergian ke luar negeri.
Perubahan tersebut berupa penambahan masa berlaku pa spor menjadi 10 tahun. Sebelumnya, masa berlaku pas por hanya 5 tahun dan harus di perpanjang setiap kali habis masa berlakunya. Namun, dengan adanya perubahan ini, pemegang paspor tidak perlu repot-repot memperpanjang paspor setiap 5 tahun sekali. Ini tentu saja akan memudahkan dan mengurangi biaya bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri.
Keputusan Masa Berlaku Paspor Ke Luar
Perubahan ini did asarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Paspor. Dalam keputusan tersebut, masa berlaku pas por di atur dalam Pasal 22 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Masa berlaku pa spor biasa adalah 10 (sepuluh) tahun sejak di terbitkan”.
Namun, perlu di ingat bahwa perubahan ini belum sepenuhnya berlaku saat ini. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Paspor masih berlaku, sehingga masa berlaku pa spor masih menjadi 5 tahun. Perubahan ini baru akan berlaku pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020.
Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Berlaku Paspor Ke Luar?
Jika masa berlaku pas por sudah mendekati habis atau sudah habis, maka harus segera di perpanjang agar bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Namun, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dan di lakukan dalam proses perpanjangan paspor.
Pertama, pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dokumen yang di perlukan untuk memperpanjang paspor adalah paspor lama yang masih berlaku, KTP, dan NPWP. Jika sudah ada dokumen-dokumen tersebut, silakan datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk memproses perpanjangan paspor. Namun, jika belum ada dokumen atau dokumen belum lengkap, segera persiapkan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi.
Kedua, bayar biaya perpanjangan paspor yang telah di tetapkan oleh pihak Imigrasi. Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang di inginkan. Pastikan membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak terlambat.
Ketiga, tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari kantor Imigrasi yang di pilih dan jumlah antrian yang harus di layani. Setelah selesai, paspor baru akan segera di berikan kepada pemiliknya dan bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri.
Kesimpulan Masa Berlaku Paspor Ke Luar
Masa berlaku pas por ke luar negeri akan mengalami perubahan pada tahun 2023, yaitu menjadi 10 tahun. Perubahan ini akan memudahkan dan mengurangi biaya bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, perubahan ini baru akan berlaku pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020. Jika masa berlaku pa spor sudah mendekati habis atau sudah habis, maka harus segera di perpanjang agar bisa di gunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan, dan tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Dengan demikian, Anda bisa melakukan perjalanan internasional dengan tenang dan aman. Daftar Perpanjang Paspor di Bandung
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: