Masa Berlaku Paspor Ke Luar Negeri 2023

Masa Berlaku Paspor Ke Luar Negeri 2023

Perubahan Masa Berlaku Paspor di Tahun 2023

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan jika ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berisi identitas pemiliknya dan dibutuhkan untuk melakukan perjalanan internasional. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang jika ingin digunakan kembali. Pada tahun 2023, masa berlaku paspor akan mengalami perubahan yang penting untuk diperhatikan oleh semua orang yang sering bepergian ke luar negeri.

Perubahan tersebut berupa penambahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Sebelumnya, masa berlaku paspor hanya 5 tahun dan harus diperpanjang setiap kali habis masa berlakunya. Namun, dengan adanya perubahan ini, pemegang paspor tidak perlu repot-repot memperpanjang paspor setiap 5 tahun sekali. Ini tentu saja akan memudahkan dan mengurangi biaya bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri.

Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Paspor. Dalam keputusan tersebut, masa berlaku paspor diatur dalam Pasal 22 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Masa berlaku paspor biasa adalah 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan”.

  Perpanjang Paspor Beda Nama 2023

Namun, perlu diingat bahwa perubahan ini belum sepenuhnya berlaku saat ini. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Paspor masih berlaku, sehingga masa berlaku paspor masih menjadi 5 tahun. Perubahan ini baru akan berlaku pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor?

Jika masa berlaku paspor sudah mendekati habis atau sudah habis, maka harus segera diperpanjang agar bisa digunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan dalam proses perpanjangan paspor.

Pertama, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang paspor adalah paspor lama yang masih berlaku, KTP, dan NPWP. Jika sudah ada dokumen-dokumen tersebut, silakan datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk memproses perpanjangan paspor. Namun, jika belum ada dokumen atau dokumen belum lengkap, segera persiapkan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor Imigrasi.

  Dimana Tempat Perpanjang Paspor

Kedua, bayar biaya perpanjangan paspor yang telah ditetapkan oleh pihak Imigrasi. Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang diinginkan. Pastikan membayar biaya tersebut sesuai dengan ketentuan dan tidak terlambat.

Ketiga, tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari kantor Imigrasi yang dipilih dan jumlah antrian yang harus dilayani. Setelah selesai, paspor baru akan segera diberikan kepada pemiliknya dan bisa digunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor ke luar negeri akan mengalami perubahan pada tahun 2023, yaitu menjadi 10 tahun. Perubahan ini akan memudahkan dan mengurangi biaya bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri. Namun, perubahan ini baru akan berlaku pada tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020. Jika masa berlaku paspor sudah mendekati habis atau sudah habis, maka harus segera diperpanjang agar bisa digunakan kembali untuk bepergian ke luar negeri. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan ketentuan, dan tunggu proses perpanjangan paspor selesai. Dengan demikian, Anda bisa melakukan perjalanan internasional dengan tenang dan aman.

  Pengambilan Paspor Berapa Hari 2023

admin