Masa Berlaku Paspor Adalah 2023

Pengenalan

Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai bukti identitas dan izin masuk ke negara tujuan. Namun, banyak orang masih bingung mengenai masa berlaku paspor dan kapan harus melakukan perpanjangan. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang masa berlaku paspor Indonesia, termasuk kapan harus memperpanjang paspor.

Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun. Artinya, setelah 5 tahun sejak diterbitkan, paspor harus diperpanjang untuk bisa digunakan kembali. Saat ini, masa berlaku paspor Indonesia berakhir pada tahun 2023. Jadi, untuk warga negara Indonesia yang memiliki paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2023, harus memperpanjang paspor mereka sebelum masa berlaku habis.

Cara Memperpanjang Paspor

Untuk memperpanjang paspor, warga negara Indonesia harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke Kantor Imigrasi terdekat. Permohonan dapat diajukan secara online melalui situs resmi Imigrasi atau dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang paspor, antara lain:

  • Paspor lama
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Pas foto terbaru
  • Bukti pembayaran
  Bikin Paspor Baru Online: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan Paspor Baru

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan tempat memperpanjang paspor. Berikut adalah daftar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor:

  • Paspor biasa: Rp355.000
  • Paspor diplomatik: Rp655.000
  • Paspor dinas: Rp655.000
  • Paspor haji: Gratis

Waktu Proses Perpanjangan Paspor

Waktu proses perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada tempat memperpanjang paspor dan jumlah permohonan yang diajukan. Namun, umumnya proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja setelah permohonan diterima oleh Kantor Imigrasi. Jadi, pastikan untuk mengajukan permohonan perpanjangan paspor dengan waktu yang cukup agar tidak terlambat.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun dan akan berakhir pada tahun 2023. Jadi, warga negara Indonesia yang memiliki paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2023 harus memperpanjang paspor mereka sebelum masa berlaku habis. Perpanjangan paspor dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi terdekat. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup agar tidak terlambat.

admin