Bikin Paspor Baru Online: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan Paspor Baru

Jika Anda sedang mempersiapkan diri untuk perjalanan ke luar negeri, maka Anda pasti membutuhkan paspor. Namun, mengurus paspor baru seringkali menjadi hal yang merepotkan karena harus berurusan dengan antrian di kantor imigrasi. Untungnya, saat ini Anda bisa membuat paspor baru secara online dengan mudah dan cepat. Inilah yang disebut dengan bikin paspor baru online.

Apa itu Bikin Paspor Baru Online?

Bikin paspor baru online adalah cara untuk mengurus paspor baru melalui internet. Dengan cara ini, Anda tidak perlu datang ke kantor imigrasi dan menghabiskan waktu berjam-jam untuk menunggu giliran. Anda hanya perlu mengakses situs resmi yang disediakan oleh pemerintah dan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan.

Keuntungan Bikin Paspor Baru Online

Mengurus paspor baru secara online memiliki banyak keuntungan. Selain lebih cepat dan mudah, berikut adalah beberapa keuntungan lainnya:

  1. Anda bisa mengisi formulir permohonan paspor kapan saja dan di mana saja.
  2. Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi.
  3. Lebih praktis karena tidak perlu membawa berkas-berkas yang banyak.
  4. Lebih hemat waktu dan tenaga.
  5. Anda bisa memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai jenis paspor dan persyaratan yang harus dipenuhi.
  Cara Membayar Di M Paspor 2023 - Panduan Lengkap

Langkah-langkah Bikin Paspor Baru Online

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk membuat paspor baru secara online:

  1. Buka situs resmi imigrasi yang menyediakan layanan pembuatan paspor online.
  2. Pilih jenis paspor yang ingin Anda buat, apakah biasa atau elektronik.
  3. Isi formulir permohonan paspor yang sudah disediakan. Pastikan semua data yang Anda berikan benar dan sesuai dengan data diri Anda.
  4. Unggah foto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Bayar biaya pengurusan paspor melalui bank yang sudah ditentukan.
  6. Cetak bukti pembayaran dan bukti pengajuan paspor.
  7. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu kurang lebih 3-7 hari kerja untuk mendapatkan paspor baru Anda.

Persyaratan Bikin Paspor Baru Online

Sebelum mengajukan permohonan paspor baru secara online, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Persyaratan tersebut adalah:

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia minimal 17 tahun.
  3. Belum pernah memiliki paspor atau paspor yang sudah kadaluarsa.
  4. Tidak sedang terlibat dalam kasus hukum.
  5. Melampirkan berkas-berkas yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
  Permohonan Perpanjangan Paspor Online 2023

Biaya Bikin Paspor Baru Online

Biaya pembuatan paspor baru secara online cukup terjangkau. Biaya tersebut juga lebih murah dibandingkan dengan mengurus paspor secara konvensional di kantor imigrasi. Berikut adalah tarif biaya untuk membuat paspor baru:

Jenis Paspor Biaya
Paspor Biasa Rp355.000,-
Paspor Elektronik Rp655.000,-

Kesimpulan

Bikin paspor baru online adalah cara yang sangat mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor baru. Dengan cara ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga karena tidak perlu antri di kantor imigrasi. Namun, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan. Dengan cara ini, Anda bisa mendapatkan paspor baru dalam waktu kurang lebih 3-7 hari kerja.

admin