Masa Aktif Paspor Wisata 2023

Masa Aktif Paspor Wisata 2023

Bagi para traveler yang sering bepergian ke luar negeri, memiliki paspor wisata adalah suatu keharusan. Paspor wisata adalah dokumen perjalanan yang diberikan oleh pemerintah untuk memudahkan perjalanan ke negara-negara lain. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan saat memiliki paspor wisata, yaitu masa aktifnya.

Apa itu Masa Aktif Paspor Wisata?

Masa aktif paspor wisata adalah waktu berlakunya paspor tersebut. Setiap paspor memiliki masa aktif yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah negara yang menerbitkan paspor tersebut. Biasanya, masa aktif paspor wisata adalah 5 tahun atau 10 tahun.

Pada tahun 2023, beberapa negara akan mengubah kebijakan masa aktif paspor wisata mereka. Seperti yang dilansir oleh Kementerian Luar Negeri, beberapa negara akan mengurangi masa aktif paspor wisata mereka menjadi 5 tahun saja.

  Paspor Wisata Untuk Kerja

Negara-negara Mana Saja yang Mengubah Kebijakan Masa Aktif Paspor Wisata?

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, negara-negara yang akan mengubah kebijakan masa aktif paspor wisata mereka menjadi 5 tahun saja adalah:

  • Australia
  • Belanda
  • India
  • Inggris
  • Irlandia
  • Kanada
  • New Zealand
  • Perancis
  • Swiss

Bagi kamu yang memiliki rencana perjalanan ke negara-negara tersebut dan paspor wisatamu akan habis masa aktifnya pada tahun 2023 atau setelahnya, maka kamu perlu memperhatikan kebijakan perpanjangan paspor wisata yang berlaku di negara tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, bisa kamu dapatkan di kedutaan besar negara yang bersangkutan.

Bagaimana Cara Memperpanjang Masa Aktif Paspor Wisata?

Jika masa aktif paspor wisatamu akan habis atau sudah habis, maka kamu perlu memperpanjang masa aktif paspor wisatamu. Untuk memperpanjang masa aktif paspor wisata, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor wisata lama, kartu identitas, dan bukti pembayaran.
  2. Kunjungi website Kementerian Luar Negeri untuk mengisi formulir perpanjangan paspor.
  3. Cetak formulir dan tandatangani.
  4. Bayar biaya perpanjangan di bank yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri.
  5. Setelah pembayaran dikonfirmasi, kamu bisa mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan beserta formulir perpanjangan ke Kantor Imigrasi terdekat.
  Syarat Pembuatan Paspor Pontianak 2023

Setelah proses perpanjangan selesai, paspor wisatamu akan diterbitkan kembali dengan masa aktif yang baru.

Bagaimana Jika Paspor Wisata Sudah Kadaluarsa?

Jika paspor wisatamu sudah kadaluarsa, maka kamu perlu mengurus paspor wisata baru. Untuk mengurus paspor wisata baru, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), dan bukti pembayaran.
  2. Kunjungi website Kementerian Luar Negeri untuk mengisi formulir permohonan paspor.
  3. Cetak formulir dan tandatangani.
  4. Bayar biaya pembuatan paspor di bank yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri.
  5. Setelah pembayaran dikonfirmasi, kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengambil foto dan memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Setelah proses pembuatan selesai, paspor wisatamu akan diterbitkan dengan masa aktif yang baru.

Bagaimana Jika Masa Aktif Paspor Wisata Habis Saat Sedang di Luar Negeri?

Jika masa aktif paspor wisatamu habis saat sedang di luar negeri, kamu bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara tempat kamu berada. Namun, kamu perlu memperhatikan bahwa proses perpanjangan paspor di luar negeri membutuhkan waktu yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal daripada perpanjangan paspor di dalam negeri.

  30 Paspor Di Kelas 2023

Kesimpulan

Masa aktif paspor wisata adalah waktu berlakunya paspor tersebut. Pada tahun 2023, beberapa negara akan mengubah kebijakan masa aktif paspor wisata mereka menjadi 5 tahun saja. Jika masa aktif paspor wisatamu habis atau akan habis, maka kamu perlu memperpanjang masa aktif paspor wisatamu. Jika paspor wisatamu sudah kadaluarsa, kamu perlu mengurus paspor wisata baru. Jika masa aktif paspor wisatamu habis saat sedang di luar negeri, kamu bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara tempat kamu berada.

admin