Syarat Pembuatan Paspor Pontianak 2023

Pendahuluan

Pembuatan paspor menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini berfungsi sebagai identitas resmi dari pemiliknya serta sebagai bukti izin untuk keluar dan masuk ke suatu negara. Bagi Anda yang berada di daerah Pontianak, artikel ini akan memberikan informasi tentang syarat pembuatan paspor di Pontianak pada tahun 2023.

Syarat Umum Pembuatan Paspor

Sebelum membahas secara spesifik mengenai syarat pembuatan paspor di Pontianak 2023, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pemohon paspor. Pertama, pemohon haruslah warga negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, pemohon harus berusia minimal 17 tahun pada saat pembuatan paspor. Ketiga, pemohon harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat izin dari orang tua atau suami/istri jika pemohon masih di bawah umur atau belum menikah.

  Biaya Paspor Biasa 2023

Syarat Pembuatan Paspor di Pontianak 2023

Untuk pembuatan paspor di Pontianak pada tahun 2023, ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Pertama, pemohon harus memiliki NPWP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan). Kedua, pemohon harus melampirkan surat keterangan dari tempat kerja atau institusi pendidikan jika masih berstatus sebagai mahasiswa atau pelajar. Ketiga, pemohon harus memberikan fotokopi sertifikat vaksinasi COVID-19 yang telah divalidasi oleh pihak yang berwenang.

Prosedur Pembuatan Paspor di Pontianak 2023

Setelah memenuhi seluruh syarat yang telah ditentukan, pemohon paspor harus mengikuti prosedur pembuatan paspor di Pontianak pada tahun 2023. Pertama, pemohon harus mengisi formulir permohonan paspor yang bisa diambil di kantor Imigrasi atau diunduh melalui situs resmi Imigrasi. Kedua, pemohon harus membayar biaya pembuatan paspor yang sudah ditentukan. Biaya ini bisa dibayar melalui bank atau melalui e-payment yang tersedia. Ketiga, pemohon harus memberikan dokumen-dokumen pendukung seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Keempat, pemohon harus melalui proses pengambilan sidik jari dan foto di kantor Imigrasi.

  Paspor Biasa Elektronik Polikarbonat 2023: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Kesimpulan

Demikian informasi tentang syarat pembuatan paspor di Pontianak pada tahun 2023. Selain memenuhi syarat-syarat umum, pemohon harus memperhatikan syarat tambahan yang telah ditentukan oleh pihak Imigrasi. Pastikan seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan baik dan prosedur pembuatan paspor telah diikuti dengan benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat paspor di Pontianak pada tahun 2023.

admin