Masa Aktif Paspor Berapa Lama 2023

Masa Aktif Paspor Berapa Lama 2023

Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, Anda pasti membutuhkan paspor. Namun, sebelum Anda mengajukan permohonan paspor, penting untuk mengetahui berapa lama masa aktif paspor di Indonesia pada tahun tersebut.

Peraturan Terbaru Masa Aktif Paspor

Pada tahun 2021, pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru terkait masa aktif paspor. Berdasarkan peraturan tersebut, masa aktif paspor biasa yang diterbitkan sejak 1 Januari 2015 adalah 10 tahun. Artinya, jika Anda mengajukan permohonan paspor pada tahun 2015 atau setelahnya, maka masa aktif paspor Anda adalah 10 tahun.

Peraturan ini berlaku untuk paspor biasa yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Namun, jika Anda memiliki paspor diplomatik atau paspor dinas, masa aktif paspor tersebut sesuai dengan kebutuhan tugas yang diberikan.

Masa Aktif Paspor pada Tahun 2023

Jadi, jika Anda mengajukan permohonan paspor pada tahun 2015 atau setelahnya, maka masa aktif paspor Anda akan berakhir pada tahun 2025 atau setelahnya. Namun, jika Anda mengajukan permohonan paspor pada tahun 2023, maka masa aktif paspor Anda akan berakhir pada tahun 2033.

  Apakah Perpanjang Paspor Bisa Online?

Anda harus ingat bahwa masa aktif paspor bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Anda selalu memeriksa informasi terbaru mengenai peraturan masa aktif paspor di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Perpanjang Masa Aktif Paspor

Jika masa aktif paspor Anda sudah hampir berakhir, Anda bisa memperpanjang masa aktif paspor tersebut dengan mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Namun, perpanjangan paspor hanya dapat dilakukan jika masa aktif paspor Anda belum mencapai satu tahun sebelum berakhir.

Untuk memperpanjang masa aktif paspor, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan tersebut antara lain fotokopi KTP, fotokopi paspor, bukti pembayaran, dan formulir permohonan yang telah diisi lengkap.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai masa aktif paspor berapa lama pada tahun 2023. Ingatlah bahwa masa aktif paspor bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah Indonesia. Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru mengenai peraturan masa aktif paspor di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

  Syarat Paspor Untuk Keluar Negeri 2024

admin