Apa itu Lpr Fiance Visa?
Lpr Fiance Visa atau dalam bahasa Indonesia di sebut dengan visa pertunangan LPR adalah sebuah visa yang di berikan kepada seseorang yang memiliki pasangan di Amerika Serikat dan ingin berkumpul dengan pasangannya tersebut. Kemudian, Visa ini juga di kenal sebagai K1 Visa Untuk Ke Korea Dari Jepang
Bagaimana Cara Memperoleh Lpr Fiance Visa?
Maka, Proses memperoleh Fiance Visa tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Kemudian, Ada beberapa tahapan yang harus di lalui seperti:
1. Mengajukan permohonan: Calon pengaju harus mengajukan permohonan kepada Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
2. Melengkapi dokumen: Selanjutnya, Selain formulir permohonan, calon pengaju juga harus melengkapi dokumen lain seperti paspor, surat keterangan polisi, dan sertifikat kelahiran.3. Wawancara: Calon pengaju harus menghadiri wawancara di Kedutaan Besar AS di negara asalnya.
4. Menunggu hasil: Kemudian, Setelah melalui proses wawancara, calon pengaju harus menunggu hasil dari permohonannya.
5. Mendapatkan visa: Kemudian, Jika permohonan di setujui, calon pengaju akan di berikan visa yang memungkinkannya untuk masuk ke Amerika Serikat dan menikah dengan pasangannya.
Apa Syarat untuk Mendapatkan Lpr Fiance Visa?
Sehingga, Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pengaju untuk memperoleh Fiance Visa:
1. Pasangan yang tinggal di Amerika Serikat harus menjadi warga negara atau penduduk tetap.
2. Calon pengaju dan pasangannya harus telah bertemu secara langsung dalam waktu dua tahun terakhir sebelum permohonan di ajukan.
3. Selanjutnya, Calon pengaju harus membuktikan bahwa mereka memiliki hubungan yang valid dan serius dengan pasangannya.
4. Kemudian, Calon pengaju harus menunjukkan bahwa mereka mampu membiayai perjalanannya ke Amerika Serikat dan memiliki rencana untuk menetap di Amerika Serikat.
Berapa Lama Proses Memperoleh Lpr Fiance Visa?
Proses memperoleh Fiance Visa biasanya memakan waktu sekitar 6 sampai 9 bulan. Namun, waktu yang di perlukan bisa lebih lama tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.
Bagaimana Jika Permohonan Di tolak?
Kemudian, Jika permohonan Fiance Visa di tolak, calon pengaju bisa mengajukan banding dalam waktu 33 hari setelah pemberitahuan penolakan di terima.
Kesimpulan – Lpr Fiance Visa
Fiance Visa adalah cara terbaik untuk berkumpul dengan pasangan di Amerika Serikat dan memperoleh visa ini membutuhkan kesabaran dan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan memperoleh semua dokumen yang di perlukan agar proses permohonan bisa berjalan dengan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups