Legalisasi Dokumen di Kemenlu Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Legalisasi Dokumen di Kemenlu Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisasi Dokumen di Kemenlu

Legalize Documents At Kemenlu – Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan proses penting untuk memberikan keabsahan hukum dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Proses ini memastikan dokumen Anda di akui secara resmi oleh otoritas asing yang di tuju. Pemahaman yang baik tentang proses dan persyaratannya akan mempermudah Anda dalam mengurus legalisasi dokumen.

Langkah-Langkah Legalisasi Dokumen at Kemenlu

Proses legalisasi dokumen di Kemenlu umumnya melibatkan beberapa langkah, yang mungkin sedikit bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Berikut gambaran umum alur prosesnya:

DAFTAR ISI

  1. Pengurusan Legalisasi di Instansi Terkait: Sebelum ke Kemenlu, dokumen Anda mungkin perlu di legalisasi terlebih dahulu oleh instansi yang berwenang menerbitkan dokumen tersebut. Misalnya, akta kelahiran dilegalisasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ijazah di legalisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seterusnya.
  2. Legalisasi di Kementerian/Lembaga terkait (jika diperlukan): Tergantung jenis dokumen dan negara tujuan, legalisasi di kementerian/lembaga lain mungkin di perlukan sebelum ke Kemenlu. Misalnya, dokumen bisnis mungkin memerlukan legalisasi di Kementerian Perdagangan.
  3. Legalisasi di Kemenlu: Setelah semua legalisasi di instansi terkait selesai, dokumen dapat di ajukan ke Kemenlu untuk legalisasi. Proses ini melibatkan pemeriksaan keaslian dokumen dan penempelan cap/tanda tangan Kemenlu.
  4. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisasi selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di legalisasi di Kemenlu.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisasi di Kemenlu

Persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk proses legalisasi di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen. Namun, secara umum, beberapa persyaratan umum meliputi:

  • Dokumen asli yang akan di legalisasi.
  • Fotocopy dokumen yang akan di legalisasi (beberapa lembar).
  • Surat kuasa (jika di urus oleh pihak lain).
  • Bukti pembayaran biaya legalisasi.
  • Paspor atau identitas diri pemohon.

Contoh Dokumen yang Umum Dilegalisasi at Kemenlu

Beberapa jenis dokumen yang sering di legalisasi di Kemenlu antara lain:

  • Akta kelahiran
  • Akta nikah
  • Ijazah
  • Surat keterangan kerja
  • Surat kuasa
  • Dokumen perusahaan

Perbedaan Persyaratan Legalisasi Berbagai Jenis Dokumen

Tabel berikut memberikan gambaran umum perbedaan persyaratan legalisasi untuk beberapa jenis dokumen. Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya konfirmasi langsung ke Kemenlu untuk informasi terkini.

Jenis Dokumen Persyaratan Biaya (estimasi) Estimasi Waktu Proses
Akta Kelahiran Dokumen asli, fotokopi, identitas pemohon Rp 100.000 – Rp 200.000 3-5 hari kerja
Ijazah Dokumen asli, fotokopi, transkrip nilai, identitas pemohon Rp 150.000 – Rp 250.000 5-7 hari kerja
Surat Keterangan Kerja Dokumen asli, fotokopi, surat keterangan usaha, identitas pemohon Rp 100.000 – Rp 150.000 3-5 hari kerja

Alur Proses Legalisasi Dokumen di Kemenlu (Diagram Blok)

Berikut ilustrasi alur proses legalisasi dokumen di Kemenlu dalam bentuk diagram blok. Diagram ini menyederhanakan proses dan mungkin tidak mencakup semua kemungkinan skenario.

[Diagram Blok] Pertama, dokumen di ajukan ke instansi terkait untuk legalisasi awal. Kemudian, dokumen tersebut di ajukan ke Kemenlu untuk legalisasi. Setelah proses verifikasi dan penempelan cap/tanda tangan, dokumen dapat di ambil oleh pemohon. Setiap tahap mungkin memerlukan waktu tunggu yang bervariasi tergantung pada volume pekerjaan dan jenis dokumen.

Biaya dan Waktu Proses Legalisasi Dokumen at Kemenlu

Legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan proses penting bagi individu dan perusahaan yang membutuhkan dokumen resmi untuk di gunakan di luar negeri. Proses ini melibatkan verifikasi dan pengesahan keaslian dokumen, memastikan penerimaan dokumen tersebut oleh otoritas asing. Memahami biaya dan waktu yang di butuhkan untuk proses ini sangat krusial dalam perencanaan.

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenlu

Biaya legalisasi dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan tingkat legalisasi yang di butuhkan. Secara umum, biaya tersebut meliputi biaya legalisasi di Kemenlu sendiri, serta potensi biaya tambahan untuk legalisasi di instansi lain sebelumnya (misalnya, legalisasi di Kementerian/Lembaga terkait jika dokumen tersebut memerlukannya). Tidak ada daftar harga resmi yang terpublikasi secara umum, sehingga informasi biaya sebaiknya di peroleh langsung dari Kemenlu atau melalui agen resmi yang terpercaya. Sebagai gambaran, biaya legalisasi dokumen sederhana mungkin berkisar puluhan ribu rupiah, sementara dokumen yang lebih kompleks atau memerlukan legalisasi berlapis dapat mencapai ratusan ribu rupiah.

Faktor yang Mempengaruhi Waktu Proses Legalisasi

Beberapa faktor dapat mempengaruhi lamanya waktu proses legalisasi. Kelengkapan dokumen, jenis dokumen, jumlah dokumen yang diajukan, dan tingkat kesibukan Kemenlu merupakan faktor-faktor utama. Proses legalisasi yang membutuhkan verifikasi tambahan di instansi lain juga akan menambah waktu proses secara signifikan. Penggunaan layanan pengiriman dokumen secara online atau offline juga akan berdampak pada durasi waktu proses.

Perbandingan Waktu Proses Legalisasi di Kemenlu dengan Lembaga Lain

Waktu proses legalisasi di Kemenlu dapat bervariasi, namun umumnya lebih cepat dibandingkan dengan beberapa lembaga lain yang menawarkan jasa serupa, terutama jika dokumen tersebut tidak memerlukan legalisasi berlapis. Namun, perbandingan ini sangat tergantung pada kompleksitas dokumen dan lembaga yang di bandingkan. Lembaga swasta yang menyediakan jasa legalisasi mungkin menawarkan waktu proses yang lebih singkat, namun dengan biaya yang lebih tinggi.

Estimasi Biaya dan Waktu Proses Legalisasi untuk Beberapa Skenario

Jenis Dokumen Perkiraan Biaya (Rp) Perkiraan Waktu Proses (Hari Kerja)
Ijazah Perguruan Tinggi 100.000 – 300.000 3-7
Surat Keterangan Usaha 50.000 – 200.000 2-5
Akta Pendirian Perusahaan 200.000 – 500.000 5-10

Catatan: Perkiraan biaya dan waktu di atas bersifat umum dan dapat berbeda tergantung pada faktor-faktor yang telah disebutkan sebelumnya. Angka-angka ini hanyalah ilustrasi dan perlu dikonfirmasi langsung ke Kemenlu.

Tips Mempercepat Proses Legalisasi Dokumen di Kemenlu

  • Pastikan kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Ajukan dokumen sebelum tenggat waktu yang di butuhkan.
  • Manfaatkan layanan online jika tersedia untuk mempercepat proses pengajuan.
  • Ikuti prosedur dan petunjuk yang di berikan oleh Kemenlu dengan teliti.
  • Jika memungkinkan, gunakan jasa agen resmi yang berpengalaman untuk membantu proses legalisasi.

Format Dokumen yang Diperlukan untuk Legalisasi di Kemenlu: Legalize Documents At Kemenlu

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memerlukan ketelitian dalam hal format dokumen. Dokumen yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan penolakan dan penundaan proses legalisasi. Oleh karena itu, memahami persyaratan format dokumen sangat penting sebelum mengajukan permohonan.

Kemenlu menerima dokumen dalam format digital dan cetak, dengan persyaratan spesifik untuk masing-masing. Pemahaman yang baik tentang persyaratan ini akan memastikan kelancaran proses legalisasi.

Format Dokumen yang Diterima Kemenlu

Kemenlu menerima dokumen dalam dua format utama: digital dan cetak. Untuk format digital, dokumen harus dalam bentuk file PDF yang berkualitas baik, terbaca dengan jelas, dan tidak mengalami distorsi. Ukuran file sebaiknya tidak terlalu besar untuk mempermudah proses pengunggahan dan pemrosesan. Sementara itu, dokumen cetak harus di cetak pada kertas berukuran A4 dengan kualitas tinta yang baik dan bebas dari cacat seperti coretan atau lipatan. Dokumen yang tercetak buram atau sulit di baca berpotensi ditolak.

Contoh Format Dokumen yang Benar

Sebagai contoh, suatu dokumen sertifikat yang akan di legalisasi harus dalam format PDF (untuk digital) atau dicetak pada kertas A4 dengan kualitas cetak yang baik, terbaca jelas, dan memuat semua informasi yang di perlukan secara lengkap dan akurat. Pastikan dokumen tersebut tidak memiliki tanda tangan atau stempel yang tumpang tindih, dan semua bagian dokumen terlihat jelas dan tidak terpotong. Jika dokumen terdiri dari beberapa halaman, pastikan semua halaman terurut dan di jilid dengan rapi.

Panduan Persiapan Dokumen Sebelum Legalisasi

  1. Verifikasi Dokumen: Pastikan dokumen asli lengkap, akurat, dan tidak cacat.
  2. Pemindaian (untuk digital): Jika menggunakan format digital, pindai dokumen dengan resolusi tinggi (minimal 300 dpi) untuk memastikan kualitas gambar yang baik.
  3. Cetak (untuk cetak): Jika menggunakan format cetak, gunakan printer dengan kualitas cetak tinggi pada kertas A4 berkualitas baik.
  4. Periksa Kembali: Periksa kembali seluruh dokumen sebelum di ajukan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
  5. Penjilidan (jika perlu): Jilid dokumen dengan rapi jika terdiri dari lebih dari satu halaman.

Informasi Penting Mengenai Format Dokumen

Pastikan dokumen yang di ajukan sudah sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh Kemenlu. Dokumen yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan penundaan atau penolakan proses legalisasi. Periksa kembali semua persyaratan sebelum mengajukan dokumen. Kualitas dan kejelasan dokumen sangat penting untuk kelancaran proses.

Potensi Masalah Akibat Format Dokumen yang Tidak Sesuai Standar

Penggunaan format dokumen yang tidak sesuai standar dapat mengakibatkan beberapa masalah, antara lain penolakan permohonan legalisasi, penundaan proses legalisasi yang membutuhkan waktu dan biaya tambahan untuk perbaikan, dan bahkan potensi kerugian karena terlambatnya penggunaan dokumen yang di legalisasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan dokumen yang di ajukan telah memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan.

Legalisasi Dokumen di Kemenlu

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting bagi dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Proses ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut di mata hukum negara tujuan. Memahami alur dan tipsnya akan sangat membantu memperlancar proses dan menghindari potensi kendala.

Tips dan Trik Mempermudah Legalisasi Dokumen

Legalisasi dokumen di Kemenlu dapat terasa rumit jika tidak di persiapkan dengan matang. Berikut beberapa tips dan trik untuk mempermudah proses:

  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap dan Benar: Pastikan semua dokumen lengkap, sesuai persyaratan, dan dalam kondisi baik. Kesalahan administrasi kecil dapat menyebabkan penundaan atau penolakan.
  • Pahami Alur Proses: Pelajari alur proses legalisasi di Kemenlu secara detail. Website Kemenlu biasanya menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur.
  • Buat Salinan Dokumen: Selalu buat salinan dokumen penting sebelum di ajukan. Hal ini berguna sebagai cadangan jika terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen asli.
  • Datang Lebih Awal: Datang lebih awal dari waktu yang di tentukan untuk menghindari antrian panjang dan memastikan Anda memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses.
  • Manfaatkan Layanan Online (jika tersedia): Beberapa layanan mungkin sudah terintegrasi secara online, periksa website Kemenlu untuk informasi terkini.

Pengalaman dan Studi Kasus

Sebuah studi kasus menunjukkan bahwa salah satu kendala yang sering di hadapi adalah ketidaklengkapan dokumen. Contohnya, seseorang yang mengajukan legalisasi ijazah lupa melampirkan transkrip nilai. Akibatnya, proses legalisasi tertunda hingga dokumen tersebut di lengkapi. Pengalaman lain menunjukkan bahwa pemahaman yang kurang baik terhadap alur proses juga dapat menyebabkan penundaan. Oleh karena itu, memahami alur proses dan memeriksa kelengkapan dokumen merupakan langkah krusial.

Kendala yang Mungkin Dihadapi dan Solusinya

Beberapa kendala umum yang mungkin dihadapi meliputi:

  • Dokumen Tidak Lengkap: Solusi: Periksa kembali persyaratan dokumen secara teliti dan lengkapi sebelum mengajukan.
  • Antrian Panjang: Solusi: Datang lebih awal atau manfaatkan layanan online jika tersedia.
  • Kesalahan Administrasi: Solusi: Periksa kembali semua dokumen dengan teliti sebelum di ajukan. Jika memungkinkan, minta bantuan pihak yang berpengalaman.
  • Persyaratan yang Berubah: Solusi: Selalu cek website Kemenlu untuk informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur.

Strategi Menghindari Kesalahan Umum

Untuk menghindari kesalahan umum, berikut beberapa strategi yang dapat di terapkan:

  • Periksa Kembali Dokumen Berulang Kali: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan dalam kondisi baik sebelum di ajukan.
  • Buat Checklist: Buat checklist persyaratan dokumen untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan.
  • Konsultasi dengan Pihak yang Berpengalaman: Jika ragu, konsultasikan dengan pihak yang berpengalaman dalam proses legalisasi dokumen di Kemenlu.
  • Simpan Bukti Penerimaan: Simpan bukti penerimaan dokumen sebagai bukti pengajuan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berikut beberapa pertanyaan yang sering di ajukan mengenai legalisasi dokumen di Kemenlu:

Pertanyaan Jawaban
Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk proses legalisasi? Waktu yang di butuhkan bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan antrian. Sebaiknya cek langsung ke Kemenlu untuk informasi terkini.
Berapa biaya legalisasi dokumen? Biaya legalisasi bervariasi tergantung jenis dokumen. Informasi detail mengenai biaya dapat di lihat di website Kemenlu.
Apa saja dokumen yang di butuhkan untuk legalisasi? Persyaratan dokumen berbeda-beda tergantung jenis dokumen yang akan di legalisasi. Selalu cek website Kemenlu untuk informasi terbaru.
Apakah saya bisa mewakilkan orang lain untuk mengurus legalisasi dokumen? Kemungkinan besar bisa, tetapi periksa persyaratan dan prosedur yang berlaku di Kemenlu. Biasanya di butuhkan surat kuasa yang sah.

Alternatif dan Layanan Pendukung Legalisasi Dokumen

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memang penting, namun terkadang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup signifikan. Oleh karena itu, memahami alternatif dan layanan pendukung dapat membantu mempercepat proses dan mengoptimalkan pengeluaran. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa pilihan dan perbandingannya.

Alternatif Legalisasi Dokumen Selain Kemenlu

Terdapat beberapa alternatif legalisasi dokumen selain melalui Kemenlu, tergantung jenis dokumen dan tujuan penggunaannya. Beberapa negara mungkin memiliki perjanjian bilateral yang mempermudah proses legalisasi, sehingga beberapa tahap verifikasi dapat di lewati. Selain itu, lembaga atau instansi lain di dalam negeri juga dapat melakukan pengesahan dokumen tertentu, misalnya Notaris untuk surat-surat pribadi.

  • Legalisasi melalui Kedutaan Besar/Konsulat Negara Tujuan: Beberapa negara menerima legalisasi dokumen langsung melalui kedutaan besar atau konsulat mereka di Indonesia. Ini dapat memangkas beberapa langkah dan waktu proses.
  • Legalisasi melalui Notaris: Untuk dokumen-dokumen tertentu yang bersifat pribadi, legalisasi melalui notaris mungkin sudah cukup.
  • Legalisasi melalui Lembaga Penerbit Dokumen Tertentu: Beberapa jenis dokumen, seperti sertifikat pendidikan atau ijazah, mungkin dapat di legalisasi langsung oleh lembaga penerbitnya.

Layanan Pendukung untuk Mempercepat Proses Legalisasi

Berbagai layanan pendukung dapat membantu mempercepat proses legalisasi dokumen. Layanan ini biasanya menawarkan jasa pengurusan dokumen, mulai dari pengumpulan persyaratan hingga pengajuan ke instansi terkait, termasuk Kemenlu.

  • Jasa Pengurusan Dokumen: Jasa ini membantu mengurus seluruh proses legalisasi, termasuk pengumpulan dokumen, verifikasi, dan pengajuan. Mereka biasanya memiliki jaringan dan pengalaman yang luas, sehingga dapat mempercepat proses.
  • Konsultan Imigrasi: Konsultan imigrasi seringkali menawarkan layanan pendukung legalisasi dokumen sebagai bagian dari paket layanan mereka, terutama jika dokumen tersebut berkaitan dengan proses imigrasi.

Perbandingan Biaya dan Waktu Proses

Biaya dan waktu proses legalisasi dokumen bervariasi tergantung metode yang di pilih. Proses melalui Kemenlu umumnya lebih memakan waktu, namun biaya resminya relatif lebih terjangkau di bandingkan dengan menggunakan jasa layanan pendukung. Namun, waktu yang di hemat dengan menggunakan jasa layanan pendukung dapat bernilai signifikan, terutama jika dokumen di butuhkan segera.

Metode Legalisasi Biaya (Estimasi) Waktu Proses (Estimasi) Kemudahan Akses
Kemenlu Rp 50.000 – Rp 200.000 (tergantung jenis dokumen) 7-14 hari kerja Sedang (memerlukan persiapan dokumen yang lengkap)
Jasa Pengurusan Dokumen Rp 500.000 – Rp 2.000.000 (tergantung jenis dokumen dan layanan) 3-7 hari kerja Tinggi (urusan dokumen diurus oleh pihak ketiga)
Kedutaan Besar/Konsulat Variatif, tergantung negara Variatif, tergantung negara Variatif, tergantung negara dan persyaratan
Notaris Rp 100.000 – Rp 500.000 (tergantung jenis dokumen) 1-3 hari kerja Tinggi (untuk dokumen tertentu)

Catatan: Estimasi biaya dan waktu proses di atas bersifat umum dan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan situasi terkini.

Memilih Layanan Pendukung yang Tepat

Pemilihan layanan pendukung bergantung pada kebutuhan dan prioritas masing-masing individu. Jika waktu merupakan faktor utama, maka menggunakan jasa pengurusan dokumen mungkin menjadi pilihan yang tepat meskipun dengan biaya yang lebih tinggi. Namun, jika biaya merupakan pertimbangan utama, maka mengurus legalisasi dokumen secara mandiri melalui Kemenlu bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis.

Pertimbangkan juga reputasi dan pengalaman layanan pendukung yang akan di pilih. Bacalah ulasan dan testimoni dari pengguna sebelumnya untuk memastikan kualitas layanan yang ditawarkan.

Pertanyaan Umum tentang Legalisasi Dokumen at Kemenlu

Proses legalisasi dokumen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merupakan langkah penting bagi dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, prosedur, dan estimasi waktu sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses. Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang sering di ajukan mengenai legalisasi dokumen di Kemenlu beserta jawabannya.

Persyaratan Umum untuk Legalisasi Dokumen di Kemenlu

Persyaratan umum untuk legalisasi dokumen di Kemenlu bervariasi tergantung jenis dokumen dan negara tujuan. Secara umum, dokumen yang akan di legalisasi harus asli, lengkap, dan dalam kondisi baik. Dokumen juga mungkin memerlukan legalisasi dari instansi terkait sebelumnya, seperti misalnya legalisasi dari notaris atau Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia. Sangat di sarankan untuk menghubungi Kemenlu atau mengunjungi situs web resmi mereka untuk mendapatkan informasi persyaratan yang paling up-to-date dan spesifik untuk dokumen Anda.

Waktu yang Di butuhkan untuk Proses Legalisasi

Lama waktu proses legalisasi dokumen di Kemenlu bervariasi, di pengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk antrean, kelengkapan dokumen, dan jenis dokumen yang di legalisasi. Sebagai gambaran umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk memastikan kecepatan proses, pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen di ajukan dengan lengkap dan benar. Kontak langsung dengan Kemenlu untuk informasi estimasi waktu yang lebih akurat sangat di anjurkan.

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenlu

Biaya legalisasi dokumen di Kemenlu di tetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku dan jenis dokumen yang di legalisasi. Besaran biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga informasi terbaru sebaiknya di peroleh langsung dari Kemenlu atau melalui situs web resmi mereka. Sangat penting untuk mempersiapkan biaya yang cukup sebelum mengajukan permohonan legalisasi.

Prosedur Jika Dokumen Di tolak

Jika dokumen Anda di tolak, Kemenlu biasanya akan memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan tersebut. Hal ini memungkinkan pemohon untuk memperbaiki kekurangan dan mengajukan kembali dokumen yang telah di perbaiki. Penting untuk memperhatikan dengan seksama setiap poin yang di sampaikan oleh petugas Kemenlu untuk menghindari penolakan berulang. Komunikasi yang baik dan proaktif dengan petugas Kemenlu akan sangat membantu dalam mengatasi permasalahan ini.

Cara Melacak Status Proses Legalisasi Dokumen, Legalize Documents At Kemenlu

Beberapa kantor pelayanan Kemenlu mungkin menyediakan sistem pelacakan online untuk memantau status proses legalisasi dokumen. Namun, metode pelacakan ini mungkin bervariasi antar kantor pelayanan. Cara paling efektif untuk melacak status dokumen adalah dengan menghubungi langsung kantor pelayanan Kemenlu tempat Anda mengajukan permohonan, atau melalui jalur komunikasi yang telah ditentukan oleh Kemenlu.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor