Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Adi

Updated on:

Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri
Direktur Utama Jangkar Goups

Banyak orang Indonesia yang menikah dengan orang asing atau memutuskan untuk menikah di luar negeri. Kendati demikian, untuk menjadikan pernikahan tersebut sah secara hukum di Indonesia, dibutuhkan legalisasi surat nikah luar negeri. Sehingga artikel ini akan membahas secara lengkap tentang legalisasi surat nikah luar negeri dan prosedur yang harus di ikuti.

Apa Itu Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Apa Itu Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri?

Legalisasi surat nikah luar negeri adalah proses untuk menjadikan surat nikah yang di keluarkan oleh pihak berwenang di luar negeri sah secara hukum di Indonesia. Selain itu, proses ini bertujuan untuk menghindari proses pernikahan ganda dan memastikan bahwa pernikahan tersebut di akui secara hukum di Indonesia.

  LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN KUWAIT

Prosedur Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Prosedur legalisasi surat nikah luar negeri cukup berbeda di setiap negara. Namun, umumnya terdapat beberapa tahap yang harus di lalui, seperti:

1. Verifikasi Surat Nikah – Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Langkah pertama yang harus di lakukan adalah verifikasi surat nikah di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara yang bersangkutan. Pada tahap ini, pihak kedutaan akan memeriksa apakah surat nikah tersebut sah dan di terbitkan oleh pihak yang berwenang.

2. Legalisasi di Kedutaan Negara yang Bersangkutan

Selanjutnya, setelah surat nikah di verifikasi oleh pihak kedutaan Indonesia. surat nikah tersebut harus di lesalisasi di kedutaan negara yang bersangkutan. Sehingga hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat nikah tersebut sah dan di akui oleh negara yang bersangkutan.

3. Legalisasi di Kementerian Luar Negeri – Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Setelah surat nikah di lesalisasi di kedutaan negara yang bersangkutan, surat nikah tersebut harus di lesalisasi lagi di Kementerian Luar Negeri Indonesia. Sehingga hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat nikah tersebut sah dan diakui secara hukum oleh pemerintah Indonesia.

  Jasa Legalisir Kedutaan Nigeria

4. Legalisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Kemudian setelah surat nikah di lesalisasi di Kementerian Luar Negeri, surat nikah tersebut harus di lesalisasi lagi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat nikah tersebut sah dan di akui oleh hukum Indonesia.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri

Untuk melengkapi proses legalisasi surat luar negeri, terdapat beberapa dokumen yang di butuhkan, seperti:

1. Surat Nikah Asli

Surat nikah asli yang di terbitkan oleh pihak berwenang di negara yang bersangkutan.

2. Fotokopi Paspor

Selanjutnya, fotokopi paspor suami dan istri yang menunjukkan identitas mereka.

3. Fotokopi KTP

Selanjutnya, fotokopi KTP suami dan istri yang menunjukkan identitas mereka.

4. Surat Keterangan Diri

Kemudian, surat keterangan diri dari kedua pasangan yang menjelaskan nama, usia, tempat lahir, dan pekerjaan.

Legalisasi Surat Nikah Luar Negeri Jangkargroups

Legalisasi surat nikah luar negeri adalah proses penting untuk menjadikan pernikahan di luar negeri sah secara hukum di Indonesia. Sehingga dengan mengikuti prosedur yang tepat dan melengkapi dokumen yang di butuhkan, legalisasi surat luar negeri dapat di selesaikan dengan mudah. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin menikah di luar negeri atau menikah dengan orang asing, pastikan untuk memahami Proses Legalisasi Ijazah Luar Negeri Di Diknas.

  Syarat Legalisir Libya Lengkap

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor