LEGALISIR KEMENKUMHAM ONLINE

Adi

Updated on:

legalisasi kemenkumham online
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Kemenkumham Online – Satu langkah maju yang di lakukan oleh Di rjen AHU adalah memberlakukan proses legalisir. Biasanya pemohon datang ke loket Di rjen Ahu Kemenkumham untuk mengambil antrian dan menyerahkan dokumen aslinya. Sekarang pemohon legalisir dokumen kemenkumham sudah bisa melakukan pendaftaran legalisir dokumen secara online dengan cara mendaftar terlebih dahulu di : Aplikasi legalisasi

 

aplikasi legalisasi elektronik dirjen ahu kemenkumham

 

Legalisir Kemenkumham Online

Bagi anda yang belum mendapat login. Silahkan klik: registrasi  

 

formulir pendaftaran akun aplikasi legalisasi elektronik Legalisir Kemenkumham Online

 

Isi Data Legalisir Kemenkumham Online

Silahkan anda isikan data-data anda dengan lengkap dan benar. Isi semua kolom yang ada di formulir aplikasi legalisasi elektronik untuk memudahkan anda. Setelah semua data di isi maka langkah selanjutnya adalah klik Daftar.

Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham

 

Legalisir Kemenkumham Online

 

Tunggulah notifikasi dari di rjen ahu yang akan di kirimkan melalui email anda dan setelah anda mendapatkan notifikasi maka anda bisa langsung login di aplikasi legalisasi elektronik. Semua dokumen yang akan di legalisir bisa di foto atau di scan dan di kirimkan secara online.

  Pengajuan Legalisir Badilag

 

Legalisir Kemenkumham Online LUKMAN AZIS SH

 

Bayar Legalisir

Setelah itu ada notifikasi untuk membayar melalui bank dan anda upload lagi bukti pembayarannya. Tunggulah notifikasi dari di rjen ahu kemenkumham mengenai tanggal berapa dokumen anda bisa di ambil. Untuk proses ini anda harus datang ke loket dirjen ahu kemenkumham di cikini atau anda bisa print di kantor wilayah kemenkumham yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal anda.

LEGALISIR KEMENKUMHAM ONLINE

Berhati-hatilah dalam menempelkan stiker plastik di karenakan sistem baru menggunakan printer hot print sehingga kalau menempelkan stiker dalam keadaan tangan basah. Maka kemungkinan akan luntur atau terlipat sehingga tidak bisa di baca oleh QR reader. Inilah stiker legalisasi dokumen di kemenkumham yang terbaru :

 

stiker Legalisir Kemenkumham Online yang baru

 

Alamat kantor Legalisir

No.84-86. Jl. Cikini Raya, RT.14/RW.5, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330

 

 

 

Apostille kemenkumham

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor