Legalisir Kemenkumham untuk Dokumen Austria
Legalisir Kemenkumham Negara Austria – Proses legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia merupakan langkah penting bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan dokumen resmi Indonesia untuk di gunakan di Austria. Proses ini memastikan keabsahan dan keaslian dokumen tersebut di mata otoritas Austria. Pemahaman yang baik tentang persyaratan dan langkah-langkahnya akan mempermudah proses dan menghindari penundaan.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Negara Austria memang sedikit berbeda dengan di Indonesia. Namun, memahami alur legalisir di dalam negeri bisa membantu kita mempersiapkan diri. Sebagai contoh, memahami Persyaratan Legalisir Kemenkumham Bogor memberikan gambaran umum tentang persyaratan dokumen dan prosedur yang umumnya di terapkan. Meskipun detailnya mungkin berbeda, prinsip dasar verifikasi dan autentikasi dokumen tetap sama, sehingga mempelajari persyaratan di Bogor dapat memberikan wawasan berharga sebelum mengajukan legalisir di Austria.
Kembali ke legalisir di Austria, perlu diingat bahwa persyaratan spesifiknya perlu di konfirmasi langsung kepada otoritas terkait di sana.
Proses Legalisir Dokumen di Kemenkumham untuk Austria
Legalisir dokumen untuk Austria di Kemenkumham melibatkan beberapa tahap yang harus di lalui secara berurutan. Proses ini memastikan bahwa dokumen yang di ajukan telah di verifikasi keasliannya oleh pihak berwenang Indonesia sebelum di akui di Austria. Ketelitian dalam setiap tahap sangat penting untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses legalisir.
Persyaratan Dokumen Sebelum Legalisir
Sebelum memulai proses legalisir, pastikan dokumen Anda telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan akan di tolak dan akan menyebabkan penundaan. Periksa kembali semua persyaratan sebelum mengirimkan dokumen Anda.
- Dokumen asli dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Fotocopy dokumen yang telah di legalisir oleh pejabat berwenang yang menerbitkan dokumen tersebut.
- Surat permohonan legalisir yang di tulis dengan jelas dan lengkap.
- Identitas pemohon (KTP, paspor).
- Bukti pembayaran biaya legalisir.
Langkah-langkah Lengkap Proses Legalisir
Berikut langkah-langkah yang perlu di ikuti dalam proses legalisir dokumen di Kemenkumham untuk di gunakan di Austria:
- Persiapan dokumen: Pastikan semua dokumen telah lengkap dan memenuhi persyaratan.
- Pengajuan dokumen: Ajukan dokumen ke kantor Kemenkumham yang berwenang.
- Verifikasi dokumen: Petugas Kemenkumham akan memverifikasi keaslian dan kelengkapan dokumen.
- Proses legalisir: Petugas Kemenkumham akan melakukan proses legalisir pada dokumen.
- Pengambilan dokumen: Ambil dokumen yang telah di legalisir setelah proses selesai.
Jenis Dokumen yang Umum Di-legalisir untuk Austria
Beberapa jenis dokumen yang umum di legalisir untuk keperluan di Austria meliputi:
- Ijazah
- Akta kelahiran
- Surat keterangan kerja
- Surat keterangan tidak memiliki catatan kriminal (SKCK)
- Surat kuasa
Perbandingan Persyaratan Legalisir Dokumen Indonesia untuk Austria dan Negara Eropa Lainnya
Persyaratan legalisir dokumen untuk Austria umumnya serupa dengan negara-negara Eropa lainnya, namun dapat terdapat perbedaan kecil dalam hal prosedur atau dokumen pendukung yang di butuhkan. Berikut tabel perbandingan umum (perbedaan dapat terjadi dan perlu konfirmasi langsung ke instansi terkait):
Negara | Persyaratan Umum | Perbedaan dengan Austria |
---|---|---|
Austria | Legalisir Kemenkumham, lalu Kedutaan Besar/Konsulat Austria | – |
Jerman | Legalisir Kemenkumham, lalu Kedutaan Besar/Konsulat Jerman | Prosedur dan dokumen pendukung mungkin sedikit berbeda. |
Prancis | Legalisir Kemenkumham, lalu Kedutaan Besar/Konsulat Prancis | Prosedur dan dokumen pendukung mungkin sedikit berbeda. |
Catatan: Tabel di atas merupakan gambaran umum. Untuk informasi yang akurat dan terbaru, selalu hubungi langsung Kemenkumham atau Kedutaan Besar/Konsulat negara tujuan.
Biaya dan Waktu Proses Legalisir
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham untuk keperluan di Austria melibatkan beberapa tahapan dan biaya yang perlu Anda perhatikan. Pemahaman yang baik mengenai biaya, waktu proses, dan metode pembayaran akan membantu mempersiapkan diri dengan lebih matang. Berikut ini rincian informasi penting terkait hal tersebut.
Rincian Biaya Legalisir Dokumen
Biaya legalisir di Kemenkumham untuk dokumen yang akan di gunakan di Austria bervariasi tergantung jenis dokumen dan jumlah lembar. Secara umum, biaya meliputi legalisir di tingkat Kemenkumham dan kemungkinan biaya tambahan untuk jasa penerjemah tersumpah jika dokumen Anda berbahasa selain Indonesia. Informasi terbaru mengenai rincian biaya sebaiknya di konfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham terdekat atau melalui situs web resmi mereka. Sebagai gambaran, biaya legalisir di Kemenkumham berkisar antara puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah, belum termasuk biaya tambahan seperti jasa penerjemah.
Estimasi Waktu Proses Legalisir
Waktu yang di butuhkan untuk menyelesaikan proses legalisir di Kemenkumham juga bervariasi, umumnya berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi waktu proses antara lain: antrian di kantor Kemenkumham, kelengkapan dokumen yang di ajukan, dan kompleksitas dokumen. Pengurusan di masa liburan atau hari besar nasional juga dapat memperpanjang waktu proses. Untuk memastikan kepastian waktu, sebaiknya Anda menghubungi kantor Kemenkumham yang bersangkutan dan menanyakan estimasi waktu yang lebih akurat.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Negara Austria memang terbilang rumit. Namun, pengalaman mengurus legalisir di Indonesia bisa memberikan gambaran. Misalnya, proses legalisir di daerah bisa lebih mudah di pahami, seperti yang di tawarkan oleh Legalisir Kemenkumham Denpasar Selatan , yang mungkin bisa menjadi referensi untuk memahami alur umum proses legalisir. Memahami sistem di Indonesia dapat membantu kita mempersiapkan diri menghadapi kompleksitas legalisir di Austria, mengingat persyaratan dan prosedurnya yang mungkin berbeda, namun tetap memiliki kesamaan dasar.
Oleh karena itu, mempelajari berbagai proses legalisir, baik di dalam maupun luar negeri, sangatlah penting.
Perbandingan Biaya dan Waktu Proses Legalisir di Berbagai Kantor Kemenkumham
Meskipun terdapat standar biaya dan prosedur, waktu proses dan kemungkinan biaya tambahan bisa sedikit berbeda antar kantor Kemenkumham di berbagai daerah di Indonesia. Perbedaan ini mungkin di sebabkan oleh faktor kapasitas pelayanan, jumlah antrian, dan kebijakan internal masing-masing kantor. Untuk informasi yang lebih spesifik, kami sarankan untuk menghubungi langsung kantor Kemenkumham di kota yang Anda tuju.
Metode Pembayaran Legalisir di Kemenkumham
Umumnya, Kemenkumham menerima pembayaran melalui transfer bank atau setoran tunai langsung ke rekening yang telah di tentukan. Detail informasi rekening dan metode pembayaran yang di terima akan di berikan oleh kantor Kemenkumham setempat saat Anda mengajukan permohonan legalisir. Pastikan untuk selalu meminta bukti pembayaran resmi sebagai tanda bukti transaksi.
Kontak dan Informasi Penting
Untuk informasi lebih detail mengenai biaya dan waktu proses legalisir, Anda dapat menghubungi langsung kantor Kemenkumham terdekat atau mengunjungi situs web resmi Kemenkumham. Nomor telepon dan alamat kantor Kemenkumham di berbagai kota dapat di temukan melalui pencarian online atau direktori pemerintah. Sebaiknya, Anda menghubungi beberapa kantor Kemenkumham untuk membandingkan informasi dan memastikan akurasi data sebelum mengajukan permohonan.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Negara Austria memang cukup rumit. Perlu pemahaman yang baik akan persyaratan dan prosedurnya. Sebagai gambaran, prosesnya mungkin sedikit berbeda dengan legalisir dokumen di dalam negeri, misalnya Legalisir Kemenkumham Jakarta Selatan yang mungkin menawarkan layanan lebih terpadu. Namun, kemudahan akses informasi dan layanan di Jakarta Selatan tidak selalu merepresentasikan kemudahan yang sama di Austria.
Oleh karena itu, memahami regulasi dan prosedur spesifik di Austria untuk legalisir Kemenkumham sangatlah krusial sebelum memulai prosesnya.
Format Dokumen yang Diperlukan
Legalisir dokumen di Kemenkumham untuk keperluan di Austria memerlukan ketelitian dalam hal format. Dokumen yang tidak sesuai format dapat menyebabkan penolakan dan proses legalisir menjadi terhambat. Oleh karena itu, memahami persyaratan format dokumen sangat penting sebelum mengajukan permohonan.
Berikut ini penjelasan detail mengenai format dokumen yang di butuhkan, meliputi contoh dokumen umum, persyaratan format, potensi masalah, dan panduan persiapan dokumen agar sesuai dengan persyaratan legalisir di Austria.
Contoh Dokumen dan Persyaratan Format
Beberapa dokumen umum yang sering di legalisir untuk Austria antara lain ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, dan surat nikah. Persyaratan format umumnya mencakup aspek ukuran kertas, jenis font, dan bahasa dokumen. Secara umum, dokumen yang di terima menggunakan ukuran kertas A4 (210 x 297 mm). Untuk jenis font, font yang mudah di baca dan standar seperti Times New Roman atau Arial dengan ukuran 12pt biasanya di rekomendasikan. Bahasa dokumen idealnya adalah bahasa Indonesia, dengan terjemahan resmi ke dalam bahasa Jerman atau Inggris jika di butuhkan.
Potensi Masalah Format Dokumen dan Cara Mengatasinya
Beberapa masalah format dokumen yang sering terjadi meliputi penggunaan ukuran kertas yang tidak standar, penggunaan font yang sulit di baca atau tidak umum, serta dokumen yang terlalu kusut atau rusak. Untuk mengatasi masalah ukuran kertas, pastikan dokumen di cetak pada kertas A4. Jika dokumen menggunakan ukuran kertas lain, perlu di lakukan scan dan pencetakan ulang dengan ukuran A4. Untuk masalah font, usahakan menggunakan font standar dan mudah di baca. Dokumen yang kusut atau rusak sebaiknya di scan dan di cetak ulang agar kualitasnya lebih baik. Jika dokumen asli tidak memungkinkan untuk di cetak ulang, konsultasikan dengan petugas Kemenkumham untuk solusi alternatif.
Panduan Mempersiapkan Dokumen
Berikut panduan lengkap mempersiapkan dokumen agar sesuai persyaratan legalisir:
- Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Buat salinan dokumen asli dengan kualitas tinggi, gunakan kertas A4.
- Gunakan font standar seperti Times New Roman atau Arial ukuran 12pt.
- Pastikan bahasa dokumen adalah bahasa Indonesia, sertakan terjemahan resmi jika di butuhkan.
- Periksa kembali seluruh isi dokumen untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Jika perlu, konsultasikan dengan petugas Kemenkumham untuk memastikan dokumen sudah sesuai persyaratan.
Tabel Ringkasan Format Dokumen
Jenis Dokumen | Ukuran Kertas | Jenis Font | Bahasa | Catatan |
---|---|---|---|---|
Ijazah | A4 | Times New Roman/Arial 12pt | Indonesia (dengan terjemahan Jerman/Inggris jika di butuhkan) | Pastikan stempel dan tanda tangan asli terbaca jelas |
Transkrip Nilai | A4 | Times New Roman/Arial 12pt | Indonesia (dengan terjemahan Jerman/Inggris jika di butuhkan) | Pastikan data nilai tercantum lengkap dan akurat |
Akta Kelahiran | A4 | Times New Roman/Arial 12pt | Indonesia (dengan terjemahan Jerman/Inggris jika di butuhkan) | Pastikan data diri lengkap dan sesuai dengan dokumen identitas |
Surat Nikah | A4 | Times New Roman/Arial 12pt | Indonesia (dengan terjemahan Jerman/Inggris jika di butuhkan) | Pastikan data kedua mempelai lengkap dan tertera dengan jelas |
Permasalahan Umum dan Solusinya
Proses legalisir dokumen untuk Austria, meskipun terkesan rumit, dapat berjalan lancar jika kita memahami alur dan potensi kendalanya. Ketidakpahaman prosedur atau kesalahan administrasi seringkali menjadi penyebab utama penundaan atau bahkan penolakan dokumen. Berikut beberapa permasalahan umum dan solusinya.
Legalisir Kemenkumham Negara Austria memang prosesnya cukup rumit. Anda perlu memastikan dokumen Anda di proses dengan benar agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Untuk mempermudah proses tersebut, pertimbangkan menggunakan jasa Kantor Legalisir Kemenkumham Terpercaya yang berpengalaman. Dengan bantuan mereka, legalisir dokumen Anda untuk keperluan di Austria akan lebih efisien dan terjamin keabsahannya. Ketepatan dan kecepatan layanan mereka akan sangat membantu dalam mengurus legalisir Kemenkumham Negara Austria.
Kesalahan Pengisian Formulir dan Dokumen Pendukung
Salah satu permasalahan yang sering terjadi adalah kesalahan dalam mengisi formulir permohonan legalisir. Kesalahan penulisan data pribadi, nomor paspor, atau tanggal yang tidak sesuai dapat menyebabkan dokumen di tolak. Dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan juga menjadi kendala umum.
- Pastikan semua data terisi lengkap dan akurat. Periksa kembali setiap detail sebelum mengirimkan berkas.
- Siapkan dokumen pendukung yang di butuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan oleh pihak berwenang Austria dan Kemenkumham.
- Jika ragu, konsultasikan dengan petugas di Kemenkumham untuk memastikan kelengkapan berkas.
Penundaan Proses Legalisir
Proses legalisir dokumen dapat memakan waktu yang cukup lama, terutama jika terjadi antrean panjang atau kendala teknis. Faktor-faktor seperti kekurangan petugas atau sistem administrasi yang belum optimal dapat menyebabkan penundaan.
- Ajukan permohonan legalisir jauh-jauh hari sebelum dokumen di butuhkan, agar memiliki waktu cadangan jika terjadi penundaan.
- Pantau secara berkala status permohonan legalisir melalui sistem online yang tersedia (jika ada).
- Bersiaplah untuk menghubungi pihak Kemenkumham jika terdapat kendala atau keterlambatan yang signifikan.
Dokumen Ditolak karena Kesalahan Administrasi
Dokumen yang di tolak karena kesalahan administrasi seringkali di sebabkan oleh hal-hal sepele seperti tanda tangan yang kurang jelas, fotokopi yang kurang berkualitas, atau urutan dokumen yang tidak sesuai. Hal ini dapat menyebabkan proses legalisir harus diulang dari awal.
- Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan mudah di baca.
- Buat fotokopi dokumen dengan kualitas yang baik dan jelas.
- Ikuti urutan dokumen yang telah di tentukan.
- Periksa kembali semua berkas sebelum di kirimkan.
Peran Lembaga Lain dalam Proses Legalisir, Legalisir Kemenkumham Negara Austria
Selain Kemenkumham, beberapa lembaga lain juga berperan dalam proses legalisir dokumen ke Austria. Misalnya, Kementerian Luar Negeri berperan dalam memberikan legalisasi atas legalisir Kemenkumham. Lembaga-lembaga terkait lainnya mungkin terlibat tergantung jenis dokumen yang akan di legalisir.
Saran: Persiapkan dokumen dengan teliti dan lengkap. Konsultasikan dengan petugas Kemenkumham jika ada keraguan. Jangan ragu untuk bertanya dan meminta klarifikasi jika ada hal yang kurang di pahami. Ketelitian dan kesabaran adalah kunci keberhasilan proses legalisir.
Langkah Mengatasi Dokumen yang Ditolak
Jika dokumen di tolak, segera tanyakan alasan penolakan kepada petugas Kemenkumham. Perbaiki kesalahan administrasi yang ada dan ajukan kembali permohonan legalisir dengan dokumen yang telah di perbaiki. Dokumentasikan semua komunikasi dan proses yang telah di lakukan sebagai bukti.
Apostille dan Legalisasi di Austria: Legalisir Kemenkumham Negara Austria
Penggunaan dokumen resmi Indonesia di Austria seringkali memerlukan proses legalisasi atau apostille untuk di akui keabsahannya. Memahami perbedaan antara kedua proses ini dan persyaratannya sangat penting untuk memastikan kelancaran urusan Anda di Austria. Berikut penjelasan detail mengenai apostille dan legalisasi, khususnya dalam konteks Indonesia-Austria.
Perbedaan Apostille dan Legalisasi Dokumen untuk Austria
Apostille dan legalisasi merupakan dua metode untuk memverifikasi keaslian tanda tangan dan stempel pada dokumen resmi. Perbedaan utama terletak pada konvensi internasional yang menjadi landasannya. Apostille di gunakan untuk negara-negara penandatangan Konvensi Hague tahun 1961, sedangkan legalisasi di gunakan untuk negara-negara di luar konvensi tersebut. Austria merupakan negara penandatangan Konvensi Hague, sehingga untuk dokumen yang akan di gunakan di Austria, umumnya cukup dengan apostille.
Situasi di Mana Apostille atau Legalisasi Diperlukan
Baik apostille maupun legalisasi di butuhkan ketika dokumen resmi Indonesia perlu di gunakan di Austria untuk berbagai keperluan, misalnya untuk keperluan imigrasi, bisnis, pendidikan, atau hukum. Jenis dokumen yang memerlukan legalisasi atau apostille beragam, termasuk akta kelahiran, ijazah, surat nikah, dan dokumen perusahaan.
Cara Mendapatkan Apostille di Indonesia untuk Dokumen yang Akan Digunakan di Austria
Untuk mendapatkan apostille di Indonesia, Anda perlu mengikuti beberapa langkah. Prosesnya dimulai dengan melegalisasi dokumen di instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut (misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ijazah, Kementerian Hukum dan HAM untuk akta kelahiran). Setelah itu, dokumen tersebut harus di legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Barulah setelah itu, dokumen tersebut dapat di apostille di Kementerian Luar Negeri RI.
- Legalisasi di instansi penerbit dokumen.
- Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Pengesahan Apostille di Kementerian Luar Negeri RI.
Konvensi Internasional yang Relevan dengan Legalisasi Dokumen Antara Indonesia dan Austria
Indonesia dan Austria terikat oleh Konvensi Hague tahun 1961 abolishing the requirement of legalization for foreign public documents. Konvensi ini menyederhanakan proses verifikasi dokumen internasional dengan menggunakan apostille sebagai pengganti legalisasi yang lebih rumit.
Ilustrasi Perbedaan Proses dan Persyaratan Antara Apostille dan Legalisasi
Aspek | Apostille | Legalisasi |
---|---|---|
Dasar Hukum | Konvensi Hague 1961 | Perjanjian bilateral atau hukum domestik masing-masing negara |
Proses | Relatif sederhana, melibatkan satu atau dua instansi pemerintah | Lebih kompleks, melibatkan beberapa instansi pemerintah di kedua negara |
Biaya | Relatif lebih murah | Relatif lebih mahal |
Waktu Proses | Relatif lebih cepat | Relatif lebih lama |
Persyaratan Dokumen | Umumnya hanya membutuhkan dokumen asli dan salinan | Mungkin memerlukan dokumen tambahan, terjemahan, dan surat keterangan lainnya |
Pertanyaan Umum (FAQ)
Proses legalisir dokumen untuk Austria melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mungkin tampak rumit, namun dengan pemahaman yang tepat, prosesnya dapat berjalan lancar. Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering di ajukan beserta jawabannya untuk membantu Anda.
Dokumen yang Diperlukan untuk Legalisir Dokumen ke Austria
Dokumen yang perlu di siapkan bergantung pada jenis dokumen yang akan di legalisir. Secara umum, Anda perlu menyediakan dokumen asli dan salinan yang sudah di legalisir oleh pejabat berwenang di Indonesia. Untuk dokumen seperti ijazah, misalnya, Anda mungkin perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keterangan lulus. Untuk dokumen bisnis, persyaratannya akan berbeda lagi dan memerlukan konsultasi langsung dengan pihak Kemenkumham. Sangat penting untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan untuk menghindari penundaan.
Lama Waktu Proses Legalisir
Waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, termasuk antrean pengajuan, kelengkapan dokumen, dan kesibukkan pihak Kemenkumham. Sebagai gambaran umum, proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk informasi lebih akurat mengenai estimasi waktu, sebaiknya Anda menghubungi langsung kantor Kemenkumham terkait atau memeriksa situs web resmi mereka.
Biaya Legalisir Dokumen
Biaya legalisir dokumen ditentukan oleh pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu. jadi, biaya tersebut mencakup biaya legalisir di setiap tahap, mulai dari legalisir di tingkat notaris, Kementerian/Lembaga terkait, hingga Kemenkumham. Informasi mengenai rincian biaya terkini sebaiknya diperoleh langsung dari kantor Kemenkumham yang bersangkutan atau melalui situs web resmi mereka. Sebaiknya Anda menyiapkan dana yang cukup untuk menghindari kendala finansial selama proses legalisir.
Penanganan Dokumen yang Ditolak
Jika dokumen Anda ditolak, biasanya pihak Kemenkumham akan memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan. Hal ini bisa disebabkan oleh dokumen yang tidak lengkap, tidak sesuai persyaratan, atau adanya kesalahan administrasi. Anda perlu memperbaiki kekurangan tersebut dan mengajukan permohonan kembali dengan dokumen yang telah diperbaiki. Konsultasi dengan petugas Kemenkumham sangat disarankan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum pengajuan ulang.
Sumber Informasi Lebih Lanjut tentang Legalisir Dokumen
Informasi lebih lanjut mengenai proses legalisir dokumen ke Austria dapat diperoleh melalui beberapa saluran. Anda dapat mengunjungi langsung kantor Kemenkumham terdekat, menghubungi mereka melalui telepon, atau mengecek informasi di situs web resmi Kemenkumham. Selain itu, Anda juga dapat berkonsultasi dengan agen perjalanan atau jasa legalisir yang terpercaya, meskipun perlu diingat bahwa mereka biasanya mengenakan biaya tambahan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups