Legalisisr Dokumen Melalui Kemenkumham – Legalisisr dokumen atau pengesahan dokumen merupakan proses yang penting dan seringkali di butuhkan oleh masyarakat. Terdapat berbagai jenis dokumen yang perlu di sahkan, salah satunya adalah dokumen kepegawaian.
Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan lembaga yang berwenang untuk melakukan pengesahan dokumen kepegawaian. Lalu, apa saja dokumen kepegawaian yang dapat di sahkan oleh Kemenkumham dan bagaimana prosedurnya? Simak penjelasan berikut. Legalisir Dokumen Bisnis Terbaik
Dokumen Kepegawaian yang Dapat Disahkan oleh Kemenkumham
Kemenkumham memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan dokumen kepegawaian dari karyawan yang bekerja di instansi pemerintah. Berikut adalah beberapa jenis dokumen kepegawaian yang dapat di sahkan oleh Kemenkumham:
- Surat Keputusan Pengangkatan
- Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
- SK CPNS
- SK PNS
- Surat Tanda Tamat Pendidikan (STTP)
- Ijazah
Jika Anda membutuhkan pengesahan dokumen selain dari dokumen kepegawaian, Anda dapat menghubungi Kemenkumham untuk mengetahui jenis dokumen apa saja yang dapat di sahkan oleh lembaga tersebut.
Prosedur Legalisir Dokumen Melalui Kemenkumham
Berikut adalah prosedur legalisir dokumen melalui Kemenkumham:
- Siapkan dokumen yang akan di sahkan. Pastikan dokumen sudah di legalisir oleh instansi terkait.
- Datang ke Kemenkumham terdekat dan ambil nomor antrian.
- Setelah di panggil, serahkan dokumen ke petugas dan isi formulir permohonan legalisir.
- Tunggu proses legalisir selesai. Waktu yang di butuhkan tergantung pada jumlah dokumen yang akan di sahkan.
- Setelah proses selesai, Anda akan di berikan tanda bukti dan dokumen telah sah.
Anda juga dapat melakukan legalisir dokumen melalui jalur online. Adapun persyaratan dan prosedurnya sama dengan legalisir dokumen secara langsung di Kemenkumham.
Persyaratan Legalisir Dokumen Melalui Kemenkumham
Sebelum melakukan proses legalisir dokumen, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- Dokumen yang akan di sahkan sudah di legalisir oleh instansi terkait.
- Tidak mengandung unsur SARA atau konten negatif lainnya.
- Dokumen asli dalam keadaan baik dan tidak rusak.
Apabila dokumen yang akan di sahkan tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka proses legalisir tidak dapat di lakukan.
Keuntungan Legalisir Dokumen Kepegawaian Melalui Kemenkumham
Legalisir dokumen memiliki banyak manfaat, terutama bagi Anda yang membutuhkan dokumen kepegawaian yang sudah sah. Berikut adalah beberapa keuntungan legalisir dokumen kepegawaian melalui Kemenkumham:
- Dokumen kepegawaian menjadi sah dan dapat di gunakan sebagai bukti resmi.
- Meningkatkan kepercayaan pihak lain terhadap dokumen yang Anda miliki.
- Memudahkan proses administrasi, seperti pengajuan kredit atau perizinan.
- Membantu meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Anda di mata atasan atau klien.
Biaya Legalisir Dokumen Melalui Kemenkumham
Untuk melakukan legalisir dokumen, Anda akan di kenakan biaya sesuai dengan jenis dokumen dan jumlah dokumen yang akan di sahkan. Biaya tersebut sudah termasuk PPN. Berikut adalah daftar biaya legalisir dokumen kepegawaian melalui Kemenkumham:
- Selanjutnya, Surat Keputusan Pengangkatan atau Kenaikan Pangkat: Rp. 20.000,- per lembar.
- Kemudian, SK CPNS atau PNS: Rp. 10.000,- per lembar.
- STTP atau Ijazah: Rp. 30.000,- per lembar.
Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kemenkumham. Pastikan untuk menanyakan biaya terbaru sebelum melakukan legalisir dokumen.
Legalisisr Dokumen Melalui Kemenkumham Jangkargroups
Oleh karena itu, Dokumen kepegawaian merupakan salah satu jenis dokumen yang dapat disahkan atau dilegalisir oleh Kemenkumham. Pastikan dokumen yang akan disahkan sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Dengan melakukan legalisir dokumen, Anda dapat memperoleh banyak manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan pihak lain terhadap dokumen yang Anda miliki.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups