Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya – Legalisir dokumen adalah proses untuk mengesahkan keabsahan dokumen yang diterbitkan oleh lembaga atau pihak yang berwenang. Proses legalisir dapat dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk keperluan kepegawaian publik. Legalisir dokumen melalui Kemenlu menjadi penting karena dokumen yang tidak dilegalisir dapat menjadi tidak sah dan tidak di akui oleh lembaga atau pihak yang membutuhkannya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Legalisir Kemenkumham Palembang Utara
Prosedur Legalisir Dokumen Kemenlu Terpercaya
Untuk melakukan proses legalisir dokumen melalui Kemenlu, terdapat beberapa prosedur yang harus di lakukan. Pertama, dokumen harus di legalisir oleh lembaga atau pihak yang berwenang di negara asal dokumen tersebut. Kemudian, dokumen tersebut harus di terjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah resmi.
Setelah itu, dokumen dan terjemahan resmi tersebut harus di bawa ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal dokumen untuk mendapatkan legalisir dari pihak Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia tersebut. Setelah mendapatkan legalisir dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia, dokumen tersebut dapat di bawa ke Kemenlu di Indonesia untuk mendapatkan legalisir terakhir.
Di Kemenlu, dokumen tersebut akan di periksa dan di beri stempel legalisir yang menandakan bahwa dokumen tersebut telah sah dan di akui oleh Kemenlu. Proses legalisir di Kemenlu dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada jumlah dokumen yang perlu di legalisir dan tingkat kesibukan di Kemenlu.
Dokumen yang Dapat Di lakukan Legalisir Melalui Kemenlu
Terdapat beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisir melalui Kemenlu untuk keperluan kepegawaian publik. Dokumen tersebut antara lain:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Akta cerai
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai pendidikan
- Surat keterangan lulus pendidikan
- Surat keterangan bekerja
- Surat keterangan domisili
- Surat keterangan riwayat hidup
- Surat izin mengemudi
- Surat izin kerja
- Surat izin tinggal sementara
*Sumber: https://www.kemlu.go.id
Keuntungan Legalisir Dokumen Melalui Kemenlu
Legalisir dokumen melalui Kemenlu memiliki beberapa keuntungan. Pertama, dokumen yang di legalisir melalui Kemenlu memiliki keabsahan hukum yang di akui oleh lembaga atau pihak yang membutuhkannya. Hal ini sangat penting untuk keperluan kepegawaian publik, seperti saat melamar pekerjaan di lembaga pemerintah.
Kedua, proses legalisir dokumen melalui Kemenlu dapat membantu menghindari penipuan dan pemalsuan dokumen. Dengan adanya stempel legalisir dari Kemenlu, dokumen tersebut dapat di anggap sah dan tidak di curigai sebagai dokumen palsu atau palsu.
Ketiga, dokumen yang di legalisir melalui Kemenlu dapat di gunakan untuk keperluan di luar negeri, seperti saat melamar pekerjaan atau kuliah di luar negeri. Dokumen yang sudah di legalisir oleh Kemenlu memiliki keabsahan hukum yang di akui oleh lembaga atau pihak yang berwenang di negara tujuan.
Penutup
Legalisir dokumen melalui Kemenlu sangat penting untuk keperluan kepegawaian publik. Proses legalisir tersebut dapat di lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah di tentukan dan memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Namun, keuntungan dari legalisir dokumen melalui Kemenlu sangatlah besar, seperti keabsahan hukum yang di akui oleh lembaga atau pihak yang membutuhkannya dan dapat di gunakan untuk keperluan di luar negeri.