Apabila Anda memiliki bisnis atau bekerja di perusahaan, Anda pasti membutuhkan dokumen kantor yang sah untuk menunjang keperluan bisnis Anda. Namun, tidak semua dokumen kantor dapat diakui secara legal oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk itu, penting bagi Anda untuk legalisir dokumen kantor Anda. Legalisir Dokumen Pernikahan Kemenkumham
Apa itu Legalisir Dokumen Kantor?
Leagalisir dokumen kantor adalah proses pengesahan dokumen oleh pihak yang berkompeten sehingga dokumen tersebut memiliki keabsahan hukum. Dalam hal ini, pihak yang berkompeten adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.
Leaglisir dokumen kantor penting di lakukan karena banyak instansi atau badan usaha yang memerlukan dokumen yang sah untuk menjalankan bisnisnya. Dokumen yang sah akan memberikan kepastian hukum dan menghindari risiko hukum di kemudian hari. Legalisir Dokumen Layanan Profesional
Jenis Dokumen Kantor yang Dapat Dillegalisir
Terdapat beberapa jenis dokumen kantor yang dapat di llegalisir oleh Kemenkumham, antara lain:
- Akta Pendirian Perusahaan
- Akta Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
- Akta Pernyataan Kepercayaan Diri
- Pengesahan Badan Hukum
- Surat Kuasa Khusus
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Keterangan Terdaftar
- Surat Izin Usaha Perdagangan
Proses Legalisir Dokumen Kantor dengan Kemenkumham
Proses legalisir dokumen kantor dapat di lakukan dengan mengajukan permohonan ke Kemenkumham. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen kantor yang akan di llegalisir
- Selanjutnya, Pastikan dokumen tersebut sudah di aplikasikan meterai
- Kemudian, Ajukan permohonan legalisir dokumen ke Kemenkumham
- Tunggu proses legalisir dokumen
- Ambil dokumen yang sudah di legalisir
Syarat Legalisir Dokumen Kantor dengan Kemenkumham
Untuk melakukan legalisir documen kantor dengan Kemenkumham, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi, antara lain:
- Selanjutnya, Memiliki dokumen asli dan fotokopi yang akan di legalisir
- Kemudian, Dokumen yang akan di legalisir harus sudah di aplikasikan meterai
- Membawa fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan
- Membayar biaya legalisir dokumen
Biaya Legalisir Dokumen Kantor dengan Kemenkumham
Biaya legalisir documen kantor dengan Kemenkumham bervariasi, tergantung pada jenis documen dan tingkat kesulitan proses legalisir. Namun, pada umumnya biaya tersebut berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 1.000.000.
Keuntungan Legalisir Dokumen Kantor dengan Kemenkumham
Melakukan legalisir documen kantor dengan Kemenkumham memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Selanjutnya, Dokumen Anda akan memiliki keabsahan hukum
- Kemudian, Dokumen Anda akan di akui secara resmi oleh pihak-pihak yang berkepentingan
- Menghindari risiko hukum di kemudian hari
Legalisir Dokumen Kantor Jangkargroups
Sehingga, Legalisisr dokumen kantor menjadi hal yang penting di lakukan bagi perusahaan atau bisnis Anda. Proses legalisir dokumen dapat di lakukan dengan mengajukan permohonan ke Kemenkumham. Pastikan untuk memenuhi syarat dan membayar biaya legalisir dokumen yang di perlukan. Oleh karena itu, Dengan melakukan legalisir documen kantor, Anda dapat menghindari risiko hukum dan menjalankan bisnis dengan tenang dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups