Apa itu Legalisir di Kedutaan Korea Selatan?
Legalisir Di Kedutaan Korea Selatan – Legalisir di Kedutaan Korea Selatan adalah proses yang di perlukan untuk memvalidasi dokumen resmi yang di keluarkan oleh otoritas Indonesia. Dokumen tersebut harus di akui oleh pihak Korea Selatan untuk keperluan administrasi di negara tersebut, seperti pernikahan, pekerjaan, studi, atau imigrasi ke Korea Selatan. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Dokumen Apa yang Dapat Di lakukan Legalisir
Beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisir oleh Kedutaan Korea Selatan di Indonesia antara lain:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Akta kematian
- Surat keterangan domisili
- Surat keterangan bekerja
- Surat keterangan sehat
- Transkrip nilai
- Ijazah
- Surat izin mengemudi
- KTP
Bagaimana Cara Melakukan Legalisir
Untuk melakukan legalisir, Anda harus mengikuti beberapa prosedur berikut:
- Persiapkan dokumen yang akan di lakukan legalisir dan pastikan dokumen tersebut asli dan telah di terjemahkan ke dalam bahasa Korea atau Inggris oleh penerjemah tersumpah.
- Siapkan biaya legalisir yang akan di kenakan oleh. Maka dari itu, biaya ini dapat berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan keperluan legalisir.
- Pergi ke dan ambil nomor antrian di loket pelayanan legalisir.
- Tunggu giliran dan serahkan dokumen yang akan di lakukan legalisir beserta biaya legalisir yang telah di siapkan.
- Tunggu proses legalisir selesai dan ambil kembali dokumen yang telah di legalisir. Legalisir Dokumen Kemenkumham Viral
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Melakukan Legalisir
Waktu yang di butuhkan untuk melakukan dapat berbeda-beda tergantung dari jenis dokumen dan jumlah antrian yang ada pada saat itu. Namun, biasanya proses dapat selesai dalam 1 hari kerja.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Dokumen Tidak Lulus Legalisir
Jika dokumen tidak lulus legalisir, Anda harus mengecek dan memperbaiki kesalahan pada dokumen tersebut. Oleh karena itu, kesalahan tersebut dapat berupa kesalahan penulisan, tanda tangan yang tidak sesuai, atau dokumen yang tidak lengkap. Legalisir Dokumen Melalui Kemenkumham
Legalisir Di Kedutaan Korea Selatan Jangkargroups
Legalisir adalah proses penting yang harus di lakukan untuk memvalidasi dokumen resmi yang di keluarkan oleh otoritas Indonesia. Proses legalisir dapat di lakukan dengan mengikuti beberapa prosedur yang telah di sebutkan di atas. Oleh sebab itu, pastikan dokumen yang akan di legalisir asli dan telah di terjemahkan ke dalam bahasa Korea atau Inggris oleh penerjemah tersumpah. Maka dari itu, jangan lupa untuk menyiapkan biaya yang akan di kenakan oleh Kedutaan Korea Selatan. Maka dari itu, waktu yang di butuhkan untuk melakukan dapat berbeda-beda tergantung dari jenis dokumen dan jumlah antrian yang ada pada saat itu. Jika dokumen tidak lulus legalisir, perbaiki kesalahan pada dokumen tersebut sebelum melakukan ulang di Kedutaan Korea Selatan.